PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALIAS AUDIT PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) DI MALANG

IAN PRADIPTA WIJAYA & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

MAKALAH MATE KULIAH METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSIFAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2014

ABSTRAK

Akuntan publik merupakan auditor independen yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Tugas akuntan publik adalah memeriksa dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Berdasarkan hal tersebut maka akuntan publik memiliki kewajiban menjaga kualitas audit yang dihasilkannya. Terlebih dengan adanya kasus keuangan yang menimpa banyak perusahaan yang ikut melibatkan akuntan publik, membuat akuntan publik harus memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Karena dalam kualitas audit yang baik akan dihasilkan laporan auditan yang mampu menyajikan temuan dan melaporkan dengan sesungguhnya tentang kondisi keuangan kliennya. Adapun kualitas audit, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik itu faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor-faktor yang sangat penting peranannya dalam menentukan kualitas audit tersebut diantaranya adalah kompetensi dan independensi. Oleh karena itu maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1)Apakah kompetensi dan independensi secara simultan mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit. (2)Apakah kompetensi dan independensi secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit.

Penelitian ini menggunakan Sampel Auditor yang berada di wilayah Kota Malang. karena tidak semua KAP mau diberikan kuisioner maka peneliti menggunakan sampel auditor yang berada di Kota Malang. Penelitian ini diharapkan mampu melihat pengaruh Independensi dan Kompetensi seorang auditor terhadap Kualitas Audit di kota Malang.

Kata-kata kunci: Kompetensi, Indepensi, Auditor Independen, Kantor Akuntan Publik

1.  PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Hal ini didasari oleh pekerjaan auditor sendiri yang mana pekerjaan tersebut menuntut independensi dan kejujuran dari dalam diri seorang auditor. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang telah disajikan oleh manajemen perusahaan         dalam laporan keuangan (Mulyadi dan Puradiredja,1998). Profesi akuntan publik ini bertanggung jawab dalam menaikan dan menilai kelayakan dari laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan. Sehingga masyarakat memperoleh keandalan mengenai informasi dalam laporan keuangan guna mengambil keputusan.

Guna menunjang profesionalismenya sebagai seorang auditor, IAI ( ikatan Akuntan Indonesia)  menetapkan sebuah pedoman bagi seorang auditor, yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan stnadar pelaporan. Pedoman inilah yang harus ditaati dan diikuti oleh seorang auditor guna menunjang profesionalismenya.

Selain standar audit yang telah ditetapka dan telah dibuat, seorang auditor juga harus mentaati kode etik profesi yang mana kode etik ini mengatur mengenai perilaku akuntan publik atau auditor dalam menjalankan praktik profesinya baik didalam masyarakat umum maupun dengan sesama anggota audit. Kode etik ini mengatur berbagai hal mengenai tanggung jawab profesi, kerahasiaan, perilaku profesionalitas serta standart teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan tugasnya.

Akuntan publik atau auditor independen yang mengaudit perusahaan klien memiliki posisi strategis sebagai pihak ketiga dalam lingkungan perusahaan klien yakni ketika akuntan publik mengembang tugas dan tanggung jawab dari manajemen untuk mengaudit laporan keuangan yang diaudit. Karena perusahaan ingin laporan keuangannya tampak lebih baik oleh pihak luar agar kinerja manajemen tampak baik di mata pihak luar.

Kepercayaan yang diterima dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lain yang ditawarkan oleh perusahaan audit maka auditor harus meningkatkan kualita audit yang dihasilkan. Skandal dalam negri yang terjadi pada 1998 yang terjadi pada 10 kantor akuntan publik yang diindikasi melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank bank yang dilikuidasi. Selain itu terdapat kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik yang tidak bisa terdeteksi oleh akuntan publik yang menyebabkan persusahaan didenda oleh Barpepam (Winarto, 2002 dalam Christiawan 2003).

Karena banyaknya terjadi skandal keuangan, memunculkan pertanyaan pertanyaan mengenai kemampuan auditor dalam mendeteksi trik trik rekayasa atau apakah rekaya tersebut telah diketaui auditor namun auditor ikut menutupi rekayasa tersebut. seperti yang terjadi pada kasus Enron, Andersen, Xerox, WorldCom, Tyco, Global Crossing, Adelphia dan Walt Disney (Sunarsip 2002 dalam Christiawan 2003). Oleh sebab itu perlu adanya independensi auditor. Terkait kondisi tersebut, muncul pertanyaan seberapa tinggi tingkat kompetensi dan independensi auditor saat ini dan apakah komptensi dan independensi auditor tersebut mempengaruhi hasil audit yang dihasilkan oleh auntan publik.

Kualitas audit ini sangant penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu muncul kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan yang telah dibuat dan profesi akuntan publik.

AAA Financial Accounting Commite (2000) dalam Christiawan (2002) menyatakan bahwa kualitas audit ditentukan oleh kompetensi dan kualitas audit. Dimana ke dua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas audit. Kemungkinan dimana seorang auditor menemukan kesalahan saji tergantung pada kompetensi auditor. Sedangkan pada saat menemukan salah saji tersebut, kemungkinan auditor melaporkan kesalahan tersebut tergantung pada independensi auditor. Sehingga kedua hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kualitas audit.

Adapun Kusharyanti (2003:3) mengatakan bahwa untuk melakukan

tugas pengauditan, auditor memerlukan pengetahuan pengauditan (umum

dan khusus), pengetahuan mengenai bidang auditing dan akuntansi serta

memahami industri klien.

Penelitian yang dilakukan oleh Libby dan Frederick (1990) dalam Kusharyanti (2003:26) menemukan bahwa auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan. Mereka juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan dan dapat mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang mendasari. Kemudian Tubbs (1990) dalam artikel yang sama berhasil menunjukkan bahwa semakin berpengalamannya auditor, mereka semakin peka dengan kesalahan penyajian laporan keuangan dan semakin memahami hal-hal yang terkait dengan kesalahan yang ditemukan tersebut. sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi auditor dapat dibentuk melalui pengetahuan dan pengalaman.

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap auditor, maka kantor auditor sendiri perlu di audit oleh sesama auditor demi menilai kelayakan desain sistem pengendalian kualitas dan kesesuaiannya dengan standar kualitas yang diisyaratkan sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai stadar kualitas yang tinggi.

Penelitian mengenai kualitas audit penting bagi KAP dan auditor agar

mereka dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit

dan selanjutnya dapat meningkatkannya kualitas audit yang dihasilkannya.

Bagi pemakai jasa audit, penelitian ini penting yakni untuk menilai

sejauh mana akuntan publik dapat konsisten dalam menjaga kualitas jasa

audit yang diberikannya.

Atas dasar latar belakang di atas, maka peneliti mengangkat judul

“Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Malang”

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang ada, maka rumusan masalah dalam

penelitian ini adalah “Apakah kompetensi dan independensi auditor

berpengaruh terhadap kualitas audit secara simultan dan parsial?”.

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti

empiris bahwa kompetensi dan independensi auditor berpengaruh terhadap

kualitas audit baik secara simultan maupun parsial.

1.4 Manfaat penelitian

Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini, yakni:

1.Manfaat bagi mahasiswa

Dapat mengetahui pentingnya kompetensi dan independensi bagi seorang auditor

2. Manfaat bagi KAP

Dengan adanya penelitian tersebut, diharapkan hasil dari peneltian tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam peningkatan independensi dan kompetensi auditornya.

3. Manfaat bagi universitas

Sebagai media pengetahuan dan pengembangan mengenai kompetensi dan independensi bagi seorang auditor

4. Manfaat bagi masyarakat

Dapat dijadikan acuan mengenai pentingnya suatu independensi dan kempetensi bagi seorang auditor.

2.  LANDASAN TEORI

2.1 Kualitas Audit

Akuntan publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya  harus memegang prinsip profesi.  Menurt simamora (2002) terdapat 8 prinsip yang dipatuhi akuntan publik yakni:

1. Tanggung jawab profesi.

Setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan.

2. Kepentingan publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publk dan menghormati kepercayaan publik serta menunjukan komitmen atau profesionalisme  

3. Objektivitas

Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalismenya.

4. kompetensi dab kehati hatian profesional

Setiap anggota harus melakukan jasa profeionalisnya dengan hati hati, kompetensi dan ketekunan serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan pengetahuan dan ketrapilan profesional.

5. Integritas

Setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin

6. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan

7. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.

8. Perilaku profesional

Setiap anggota harus berprilaku yang konsisten dengan repurtasi profesi yang baik dan menjahui tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Selain 8 prinsip yang harus dipatuhi oleh seorang audit. Akuntan publik juga harus berpedoman terhadap Standar yang telah ditetapkan yakni Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang telah ditetapkan oleh Ikantan Akuntan Indonesia (IAI). Standar tersebut terdiri dari Standar umum, Standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan (SPAP, 2001; 150:1):

1. Standar Umum

Audit harus dilaksanakan oeh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang mencukupi sebagai seorang auditor.

Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertimbangkan oleh auditor.

Dalam pelaksanaan dan penyususnan laporan audit, auditor wajib menggunakan kemahiran profesinalnya dengan cermat dan seksama.

2. Standar Pekerjaan Lapangan

Pekerjaan harus direncanakan sebaik baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya

Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian inten harus dapat diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat lingkup pengujian yang akan dilakukan.

Bukti audit kompeten yang cukup harus dapat melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan, pertanyaan dan konfrimasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keunagan audit.

3. Standar pelaporan.

Laporan audior harus menyatakan apakan laporan keuangan teah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Laporan auditor harus menunjukan atau menyatakan jika ada ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya

Pengungkapan informatid dalam laporan keunagan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.

Laporan auditor harus memuat pernyataa pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluluhan atau suatu asersri.

Oleh sebab itu, seorang audit memiliki fungi untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat antara manjer dan para pemegang saham dengan menggunakna pihak luar sebagai pemberi pengesahan terhadap laporan keungan. Para pemegang saham dapat menggunakan laporan keunagan yang telah di audit sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, auditor dituntut untuk dapat memberikan laporan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidak selarasn yang teradi antara pihak majemen dan pemilik.

Moizer (1986) menyatakan bahwa pengukuran kualitas proses audit sendiri terpusat pada kinerja yang dilaukan  oleh auditor dan kepatuhan auditor terhadap stnadar yang telah ditetapkan tau digariskan. IAI sendiri menyatakan bahwa audit yang dilakukan oleh auditor dikatakan berkualitas bila memenuhi standar auditing dan standar pnegendalian mutu.

AAA Financial Accounting Commite (2000) dalam Christiawan (2002) menyatakan bahwa ;

“Kualitas audit ditentukan oleh 2 hal yitu kompetensi dan independensi. Kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualita audit. Lebih lanjutm persepsi penggunaan laporan keunganan atas kualitas audit merupakan fungi dari persepsi atas independensi dan keahlian auditor”

Maka dari pendapat diatas, terlihat bahwa audit dituntut oleh pihak yang berempentingan dengan perusahaan untuk memberikan pendapat tentang kewajaran pelaporan keuangan yang disajikan oleh manajemen dan untuk menjalankan kewajiban, auditor harus memiliki kompetensi, independensi, dan due profesional care. Tetapi dalam fungsinya, auditor sendiri sering mengalami konflik kepentingan dengan manajemen perusahaan. Dimana manajemen inin operaso perusahaan atau kinerjanya tampak baik dimata pemegang saham dengan menggambarkan laba yang tinggi dengan maksud agar mendapatkan penghargaan.

Berbagai penelitian tentang kualitas audit yang perna dilakukan salah satunya adalah oleh Deis dan Gitoux(1992) mereka meneliti faktir penentu kualitas audit di sektor publik dengan menggunakan sampel KAP yang mengaudit intuisi sektor publik. Hasil dari penelitian tersebut mengungkapkan bahwa hubungan dengan klien (audit tenure), jumlah klien, telaah dari rekan auditor (peer review), ukuran dan kesehatan keuangan klien serta jam kerja audit secara signifikan berhubungan dengan kualitas audit. Faktor penentu kualitas audit yang lain adalah pendidikan, struktur audit kemampuan pengawas, profesionalisme dan beban kerja.

2.2 Kompetensi

Standar umum pertama (SA seksi 210 dalam SPAP, 2001) menyebutkan bahwa audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, sedangkan standar umum ketiga (SA seksi 230 dalam SPAP, 2001) menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalitasnya dengan cermat dan seksama.

Lee dan Stone (1995), mendefinissikan kompetensi sebagai keahlian yang cukup yang secara eksplisit dapat digunakan uuntuk melakukan audit secara objektif. Pendapat lain adalah dari Dreyfus (1986), yang mendefinisikan kompetensi sebagai keahlian seseorang yang berperan secara berkelanjutan di pergerakannya yang melalui proses pemberlajaran, dari “mengetahui sesuatu”  menjadi “mengetahui bagaimana”. Seperti misalnya dari sekedar pegetahuan yang tergantung pada aturan tertenntu kepada suatu pernyataan yang bersifat intitusif.

Keahlian atau kompetensi diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan prosedural yang luas yang ditunjukan dalam pengalaman audit Bedard(1986) dalam Sri Lastanti (2005:88). Berdasarkan uraia tersebut, dapat dikatakan bahwa kompetensi auditor adalah auditor yang berpengetahuan dan berpengalaman yang cukup dan eksplisit dapat melakukan audit secara objektif, cermat dan seksama.

2.2.1 Pengetahuan

SPAP 2001 mengenai standar umum, menjelasan bahwa ketika melakukan audit, seorang auditor harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang cukup. Pengetahuan diukur dari seberapa tinggi pendidikan seseorang karena dengan demikian auditor akan mempunya banyak pehetahuan mengenai bidang yang digelutinya. Sehingga dapat mengetahui berbagai masalah secara lebih seksama. Selain itu auditor juga akan lebih mudah dalam mengikuti perkembangan yang makin kompleks (Meinhard, 1987 dalam Harhinto, 2004:35).

Harhinto (2004) menemukan bahwa pengetahuan keahlian seorang audit pada gilirannya akan menentukan kualitas audit. Secara umum menurut kushayanto (2003) terdapat 5 pengetahuan yang haru dimiliki auditor, yakni:  pengetahuan pengauditan umum, pengetahuan mengenai isu akuntansi yang baru, pengetahuan area fungsional, pengetahuan mengenai bisnis umum serta pengetahuan penyelesaian masalah, pengetahuan mengenai industri khusus.

Sedangkan menutur Murtanto dan Gundono, (1999) terdapta 2 pandangan mengenau keahlian, yakno pangdangan perilaku terhadap keahlian yang didasarkan paradigma einhorn.  Pandangan ini bertujuan untuk menggunakan lebih banyak kriteria objektif dalam mendefinisikan seorang ahli. Yang kedua yakni pandangan kognitif mengenai keahlian dari sudut pandang pengerahuan. Dimana pengetahuan diperoleh melalui pengalaman langsung (pertimbangan yang dibuat dimasa lalu dan umpan balik terhadap kinerja) dan pengalaman tidak langsung (pendidikan).

2.2.2 Pengalaman

Seorang audit dituntut untuk memiliki keahlian dan profesionalisme yang tinggi. Keahlian seorang audit tidak dipengaruhi oleh pendidikan formal, tetapi banyak dipengaruhi oleh faktor lain diantaranya adalah pengalaman. Auditor yang berpengalaman memiliki keunggulan dalam hal mendeteksi kesalahan dan memahamu kesalahan secara akurat.

2.3 Independensi

Independen berarti seorang auditor tidak mudah dipengaruhi. Seorang akuntan publik tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Akuntan publik berkewajiban untuk jujur dan tidak hanya jujur terhadap manajemen dan terhadap pemilik perusahaan, namun juga terhadap piak lain yang memberikan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik tersebut (Chrisstiawan, 2002).

Independensi sendiri adlah sikap yang diharapkan oleh seorang akuntan publik atau auditor, dimana seorang auditor diharapkan tidak emmpunya kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya, yang bertentangan dengan prisip integritas dan objekrivitas. Hal tersebut tertuang dalam kode etik auditor.

Penelitian terdahulu mengenai independensi telah dilakukan oleh Shockley (1981) dimana terdapat 4 faktor yang mempengaruhi independensi yakni: (1.) Persaingan antar akuntan publik, (2.) Pemberian jasa konsultan manajemen kepada klien (3.) Ukuran KAP, dan (4.) Lamanya hubungan audit.

2.3.1 Lama Hubungan Dengan Klien (Audit Tenure)

Di Indonesia sendirim masa kerja auditor telah diatur dalam keputusan mentri No.423/KMK.06/2002 tentang jasa akunan publik. Keputusan mentri tersebut membatasi masa kerja auditor dengan klien paling lama adalah 3 tahun untuk klien yang sama. Sementasa untuk Kantor Akuntan Publik diperbolehkan sampai 5 tahun lamanya. Pembatasan ini dimaksudkan agar auditor tidak terlalu dekat dengan klien, sehingga dapat mencegah terjadinya skandal akuntasi. Penugasan audit yang terlalu lama dapat mengurangi independensi seoran auditor. Karena auditor merasa puas, kurang inovasi dan kurang ketat dalam menjalankan prosedur audit. Sebaliknya penugasan audit yang lama dapat pula meningkatkan independesi karena akuntan publik sudah familiar, pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efisiendan lebih tahan terhadap tekanan klien (Supriyono, 1988)

2.3.2 Tekanan Dari Klien

Saat melakukan tugasnya, auditor sering kali mengalami konflk kepentingan dengan manajemen perusahaan. Manajemen ingin operasi perusahaan dan kinerjaya tampak berhasil  melalui laba yang lebih tinggi dengan maksud menciptakan suatu penghargaan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, tak jarang manajemen perusahaan melakukan tekanan terhadap auditor agar laporan keuangan auditan sesuai dengan keinginan klien. Pada saat tersebut, auditor megalami konflik pribadi, dimana bila menuruti manajemen, maka hal tersebut tentunya melanggar standar profesi. Sedangkan bila tidak menuruti manajemen, maka klien dapat menghentikan penugasan atau mengganti KAP auditornya.

Selain itu tekanan dari kantor akuntan yang lain (KAP) semakin besar, dimana KAP semakin bertambah sedangkan pertumbuhan perusahaan tidak sebanding dengan pertumbuhan KAP. Terlebih mulai banyaknya perusahaan yang melakukan merjer atau akuisi akibat adanya krisis ekonomi. Sehinga KAP akan semakin sulit untuk mendapatkan klien baru dan enggan melepas klien yang sudah ada.

Harianto (2004) menemukan bahwa klien yang mempunyai kondisi keuangan yang kuat dapat memberikanfee audit yang cukup besar dan dapat memberikan fasilitas yang baik bagi auditor. Dan probabilitas terhadi kebangkrutan klien yang mempunyai keunagan yang baik cenderung kecil.  Pada kondisi tersebut menyebabkan seorang auditor merasa puas diri dan uran teliti dalam melakukan tugas auditnya.

Untuk memenuhi kualitas audit yang baik, maka auditor dalam menjalankan profesinya sebagai pemeriksa laporan keungan harus berpedoman pada kode etik, stndar profesi, dan standar akuntansi keunagan yang berlaku di Indonesia. Setiap auditor harus mempertahankan integritas dan objektivitasnya dalam menjalankan tugas dengan bertindak jujur, tegas, tanpa pretensi sehingga dapat bertindak adilm tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan ihak tertentu untuk memnuhi kepentingan pribadinya.

2.3.3 Telaah dari Rekan Auditor (Peer Review)

Tuntutan pada profesi auditor untuk memberikan jasa yang berkualitas menuntut transparansi informasi mengenai pekerjaan dan operasi kantor akuntan publik. Kejelasan mengenai informasi adanya sistem pengendalian yang berkualitas dan sesuai dengan standar profesi merupak salah satu bentuk pertanggung jawaban terhadap klien dan masyarakat luas mengenai jasa yang diberikan.

Oleh karena hal ium pekerjaan akuntan pubik dan operasi akuntan publik perlu di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang lain. Adanya monitor atau audit ini guna melihat keayakan desain sistem pengendalia kualitas dan kesesuaiannya dengan standar kualitas yang diisyaratkan sehingga output yang dihasilkan dapart mencapai kualitas audit yang tinggi. Peer review ini sebagai mekanisme monitoring yang dipersiapkan oleh auditor ini dapat meningkatkan kualitas jasa akuntansi dan audit.

2.3.4 Jasa Non Audit

Jasa yang diberikan oleh KAP ini tidak hanya jasa atestasi saja melainkan juga jasa non atestasi yang berupa jasa konsultasi manajemen dan perpajakan serta jasa lain seperti penyusunan laporan keuangan (Kusharyanti 2002). Adanya dua jenis jasa yang diberikan oleh suatu KAP menjadikan independensi auditor terhadap kliennya dipertanyakan dan akan mempengaruhi kualitas audit sendiri.

Pemberian jasa selain audit merupakan ancaman potensial bagi independensi auditor, kerena manajemen akan meningkarkan tekanan pada auditor agar bersedia mengeluarkan laporan yang dikehendaki oleh manajemen sendiri, yakni opini wajar tanpa pengecualian (Harhinto, 2004). Jika saat pengujian laporan keuangan klien ditemukan kesalahan yang terkait dengan jasa yang diberikan auditor tersebut. kemudian auditor tidak mau repurtasinya menjadi buruk karena memberkan alternatif yang salah bagi kliennya. Maka hal ini dapat mempengaruhi kualitas dari auditor tersebut.

2.4 Kerangka Teoritis

Salah satu fungsi akuntan publik adalah untuk menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk pengambilan keuputusan. Namun sering kali adanya konflik kepentingan antara pihak internal dan ekseternal perusahaan menuntut aditor untuk menghasilkan laporan auditan yang berkualitas supaya dapat digunakan oleh pihak pihak tersebut.

Dalam melaksanakan proses audit, auditor membutuhkan pengetahuan dan pengalaman yang baik karena dengan kedua hal tersebut auditor mampu memahami kondisi keuangan dan laporan keunagan kliennya. Kemudian dengan sikap independensi yang dimiliki auditor, maka ia dapat melaporkan dalam laporan auditan jika terjadi pelanggaran dalam laporan keuangan kliennya. Sehingga kompetensi dan independensi memiliki pengaruh dalam menghasilkan laporan audit yang berkualitas baik proses maupun hasilnya.

2.5 Hipotesis

Hipotesis yang dibuat oleh peneliti yakni

H1 Ada pengatuh secara parsial antara kompetensi dan Independensi auditor terhadap kualitas audit.

H2 Ada pengaruh secara simltan antara kompetensi dan independensi auditor terhadap kualitas audit.

Kedua hipotesis diatas didasarkan pada perkiraan sementara peneliti yang menyatakan bahwa apabila tingkat kompetensi dan independensi tinggi, maka di duga bahwa tingkat kualitas audit akan meningkat, begitupun sebaliknya jika tingkat kompetensi dan independensi auditor menurun maka kualitas audit akan turun.

3.  METODE PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Menurut Robert Donmoyer (dalam Given, 2008) penelitian kuantitatif adalah pendekatan pendekatan terhadap kajian empiris untuk mengumpulkan, menganalisa, dan menampilkan data dalam bentuk numerik dibanding naratif. Sedangkan menurut Cooper & Schindler (2006), Penelitian kuantitatif adalah riset yang mencoba melakukan pengukuran akurat mengenai sesuatu.

Penelitian kuantitatif sering dipandang sebagai antitesis atau lawan dari penelitian kualitatif, walau sebenarnya pembedaan kualitatif-kuantitatif tersebut agak menyesatkan. Donmoyer beralasan, banyak peneliti kuantitatif tertarik mempelajari aspek-aspek kualitatif dari fenomena. Mereka melakukan kuantifikasi gradasi kualitas menjadi skala-skala numerik yang memungkinkan analisis statistik.

3.2 Populasi Dan Sampel

Populasi adalah keseluruhan obyek penelitian. Populasi yang akan digunakan dalam penelitian ini meliputi auditor yang bekerja di KAP yang terdapat di kota Malang.

Sedangkan untuk sampel penelitian, peneliti menggunakan auditor di 8 KAP yang ada di kota Malang. karena dari beberapa penelitian sebelumnya, tidaksemua KAP mau menerima kuisioner yang telah dibuat dan mau mengisinya.

3.3 Data Penelitian

3.3.1 Variabel Penelitian

Penelitian ini menggunakan dua variabel independen, yakni Kompetensi Auditor sebagai variabel X1 dan Independensi Auditor sebagai X2. Sedangkan untuk variabel dependen adalah Kualitas Audit sebagai Y.

Kompetensi Auditor (X1) adalah auditor yang dengan pengetahuan dan pengalamannya yang cukup dan eksplisit dapat melakukan audit secara objektif, cermat dan seksama.

Independensi (X2) adalah sikap yang diharapkan dari seorang akuntan publik untuk tidak memunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya, yang bertentangan dengan prisip integritras dan objektivitas

Sedangkan untuk cariabel dependen yakni kualitas audit (Y) adalahh segala kemungkinan (probabiliy) dimana auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan meaporkannya dalam laporan keunagan auditan, diman dalam melaksanakan tugasnya auditor berpedoman pada standar audit dan kode etik akuntan publik yang relvan dan berlaku di Indonesia.

3.3.2 Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan yakni tinjauan lapangan, dimana peneliti terjun langsung kelapangan dan membagikan kuisioner kepada auditor yang berada di kota malang dan diharapkan memperoleh data langsung di lapangan melalui kuisioner yang dibagikan

Peneliti juga menggunakan metode dokumentasi, dimana penelitian ini mempelajari literatur dan buku buku serta relevansi yang relevan dengan permasalahan yang dikaji untuk mendapatkan kejelasan konsep dalam upaya penyusunan landasan teori yang berguna dalam pembahasan penelitian.

3.3.2 Sumber Data

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yakni :

1. Data primer

Data primer yaitu sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data (Sugiyono, 2006). Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Indriantoro dan Bambang Supeno (1999) yang mengatakan bahwa daa primer meruakan data yang diperoleh langsung dari sumber atau tempat penelitian dilakukan secara langsung. Data primer ini diperoleh dari kuesioner yang dibagikan kepada responden, yakni auditor yang berada di KAP kota Malang.

2. Data Sekunder

Data sekunder adalah sumber yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara (Indriantoro dan Bambang Supeno (1999). Sebagai penelitian empiris atau pendukung penelitian, maka peneliti menggunakan sumber data yang berasal dari artikel, jurnal, dan penelitian terdahulu yang terkait.

3.4 Instrumen Penelitian

Konesep penelitian meliputi konsep kompetensi dan independesi sebagai ariabel bebas, dimana kompetensi diproksikan menjadi 2 sub variabel yakni pengalaman dan pengetahuan. Sedangkan independensi diproksikan menjadi 4 sub variabel yakni tekanan dar klien, lama hubungan dengan klien, telaah dari auditor lain, dan jasa non audit. Dan variabel terikatnya adalah kualitas audit.

Konsep tersebut diukur dengan memberikan skor untuk tiap jawaban yang diberikan responden melalui kuisioner terututup. Adapun untuk pemberian skornya telah ditetapkan. Berikut tabel penilaian atau skor alternatif dari setiap pernyataan yang diberilkan dan akan digunakan dalam penelitian.

Jenis PernyataanJenis JawabanSkor
PositifSangat Tidak Sesuai (STS)1
Tidak Sesuai (SS)2
Ragu-ragu (R)3
Sesuai (S)4
Sangat Sesuai (SS)5
NegatifSangat Tidak Sesuai (STS)1
Tidak Sesuai (SS)2
Ragu-ragu (R)3
Sesuai (S)4
Sangat Sesuai (SS)5

Bentuk pernyataan tersebut terbagi menjadi positif dan negati. Tabel berikut menyajikan mengenai keterangan setiap jenis pernyataan yang terdapat dalam instrumern

Variabel PenelitianSub Variabel PenelitianJenis PernyataanNomer Pernyataan
Kompetensi1. Pengetahuanpositif1,3,4,6
negatif2,5
2. Pengalamanpositif7,8,10
negatif9
Independensi3. Lama Hubungan dengan klienpositif1,2
negatif3
4. Tekanan dari Klienpositif5
negatif4,6,7,8,9,
5. Telaah dari rekan Auditpositif
negatif10,11
6. Jasa non auditpositif12,14
negatif13
Kualitas auditpositif2,3,4,5,6
negatif1

3.5 Model dan Teknik Analisis Data

3.5.1 Model Analisis Data

Model analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda (Multiple Linear Regression Analysis). Purbayu (2005) mengemukakan bahwa korelasi berganda adalah hubungan dari beberapa variabel independen dengan satu variabel dependen. Jika suatu variabel dependen bergantung pada lebih dari satu variabel independen, hubungan kedua variabel tersebut disebut analisis regresi berganda (Wahid Sulaiman, 2004)

Persamaan regresi linier berganda adalah sebagai berikut :

Y =α + β1X1 + β2X2 + e

Keterangan :   Y : Kualitas Audit.

X1 : Kompetensi Auditor.

X2 : Independensi Auditor.

α : Konstanta.

β : Koefisien Regresi.

e : Error.

3.5.2 Teknik Analisis Data

3.5.2.1 Uji Kualitas Data

Komitemen pengukuran dan pengujian suatu kuesioner atau hipotesis sangat bergantung pada kualitas data yang dipakai dalam pengujian tersebut. data penelitian tidak berguna bila instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data tidak memiliki reabilitas (tingkat keandalan) dan validity (tingkat kebenaran). Pengujian pengujuran tersebut masing masung menunjukan konsisternsi dan akurasi data yang dikumpulkan. Pengujian ini menggunakan SPSS (Statistical Product and Service Solituon)

a. Uji Validitas

Validitas adalah ukuran yang meunjukan sejauh mana instrumen pengukuran tersebut mampu mengukur apa yang ingin diukur oleh penguji (Purbaya, 2005). Uji ini dotunjukan guna mengukut seberapa nyata suatu pengujian atau instrument. Dikatakan valid bila mengukur tujuannya dengan nyata dan benar.

Pengujian validitas data dilakukan secara statistik dengan menghitung korelasi antara masing masing pertanayaan dengan skor total. Data dikatakan valid bila r-hitung yang merupakan nilai dari Corrected Item-Total Correlation > dari r-tabel pada signifikansi 5% (0,05)

b. Uji Realinilitas

Realibilitas adalah ukuran yang menunjukan konsistensi dari alat ukur dalam mengukur gejala yang sama di lain kesempatan. Reliabilitas variabel yang dibentuk dari daftar pertanyaan dikatakan baik jika memiliki nilai Cronbach’s Alpha < dari 0,60

3.6.2.2 Uji Asumsi Klasik

Untuk memperoleh nilai yang tidak bias, maka model regresi harus memenuhi beberapa asumsi yang disebut asusmsi kelasik. Asumsi kelasi tersbeut yakni:

a.Uji Normalitas

Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel dependen dan independen keduanya terdistribusi normal atau tidak (Goazli, 2005). Model regresi yang baik adalah yang memiliki data normal atau mendekati normal.

Uji normalitas data dalam penelitian ini menggunakan SPSS untuk pengujian terhadap tiap bariabel. Untuk mendeteksi normalitas suati data, data dikatakan normal bila jika gambar distribusi dengan titik-titik data yang menyebar di sekitar garis diagonal, dan penyebaran titik-titik data searah mengikuti garis diagonal (Nugroho, 2005: 24 dalam Jimmy, 2007).

b. Multikolinearitas

Uji ini dimaksudkan untuk mendeteksi gejala korelasi antara variabel bebas yang  satu dengan variable bebas yanglain. Asumsi multikolinearitas menyatakan bahwa variabel independen harus terbebas dari gejala multikolinearitas. Gejala multikolinearitas adalah gejala korelasi antarvariabel independen. Gejala ini ditunjukkan dengan korelasi yang signifikan antarvariabel independen. Apabila

terjdi gejala multikolinearitas, salah satu langkah untuk memperbaiki model adalah dengan menghilangkan variabel dari model regresi, sehingga bisa dipilih model yang paling baik (Purbayu, 2005: 238). Wahid Sulaiman (2004: 89).

Uji Multikolinieritas dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan melihat VIF (Variance Inflation Factors) dan nilai tolerance.Jika VIF > 10 dan nilai tolerance < 0,10 maka tidak terjadi gejala Multikolinieritas (Ghozali, 2005:92).

c. Heterokedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamataan ke pengamatan yang lain tetap, atau disebut homoskedastisitas (Ghozali, 2005 :105). Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas, tidak heteroskedastisitas(Ghozali, 2005 :105). Salah satu uji untuk menguji heterokedastisitas ini adalah dengan melihat penyebaran dari varians residual (Purbayu, 2005: 242).

3.5.2.3 Uji Hipotesis

Uji hipotesis dalam penelitian ini akan diuji dengan menggunakan analisis regresi linear yaitu analisis yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kompetensi dan indepensi auditor sebagai variabel independen terhadap kualitas audit sebagai variabel dependen. untuk menguji hipotesis mengenai kompetensi dan indepensi

auditor secara simultan dan parsial berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, digunakan pengujian hipotesis secara simultan dengan uji F dan secara parsial dengan uji t. a. Uji Parsial (Uji t) Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masingmasing variabel bebas terhadap variabel terikat. Uji t dilakukan dengan membandingkan antara t hitung dengan t tabel. Untuk menentukan nilai t tabel ditentukan dengan tingkat signifikasi 5% dengan derajat kebebasan df = (n-k- 1) dimana n adalah jumlah responden dan k adalah jumlah variabel.

Kriteria pengujian yang digunakan adalah :

Jika t hitung > t tabel (n-k-1) maka Ho ditolak

Jika thitung < ttabel (n-k-1) maka Ho diterima

Selain itu uji t tersebut dapat pula dilihat dari besarnya probabilitas value (p value) dibandingkan dengan 0,05 (Taraf signifikansi α = 5%). Adapun Kriteria pengujian yang digunakan adalah

Jika p value < 0,05 maka Ho ditolak

Jika p value > 0,05 maka Ho diterima

Utuk mengetahui seberapa besar prosentase sumbangan dari variabel independen X1,X2 secara parsial terhadap kualitas audit sebagai variabel dependen dapat dilihat dari besarnya koefisien determinasi (r2). Dimana r2 menjelaskan seberapa besar variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini mampu menjelaskan variabel dependen.

b. Uji Simultan (Uji F)

Uji F ini digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh secara bersama-sama (simultan) variable-variabel independen (bebas) terhadap variable dependen (terikat).Pembuktian dilakukan dengan cara membandingkan nilai Fhitung dengan Ftabel pada tingkat kepercayaan 95% dan derajat kebebasan (degree of freedom) df = (n-k-1) dimana n adalah jumlah responden dan k adalah jumlah variabel. Kriteria pengujian yang digunakan adalah :

Jika Fhitung> Ftabel (n-k-1) maka Ho ditolak

Arti secara statistik data yang digunakan membuktikan bahwa semua variabel independen (X1 dan X2) berpengaruh terhadap nilai variabel

( Y ) Jika Fhitung< Ftabel (n-k-1) maka Ho diterima

Arti secara statistik data yang digunakan membuktikan bahwa semua variabel independen (X1 dan X2) tidak berpengaruh terhadap nilai

variabel (Y). Selain itu uji F dapat pula dilihat dari besarnya

probabilitas value (p value) dibandingkan dengan 0,05 (Taraf signifikansi α = 5%). Adapun Kriteria pengujian yang digunakan adalah :

Jika p value < 0,05 maka Ho ditolak

Jika p value > 0,05 maka Ho diterima

Dengan tingkat signifikansi dalam penelitian ini menggunakan alpha 5% atau 0,05 maka hasil uji F dapat dihitung dengan bantuan program SPSS pada table ANOVA.

Selanjutnya untuk mengetahui seberapa besar prosentase sumbangan dari variabel independen X1,X2 secara bersama-sama terhadap kualitas audit sebagaivariabel dependen dapat dilihat dari besarnya koefisien determinasi (r2). Dimana r2 menjelaskan seberapa besar variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini mampu menjelaskan variabel dependen.

Daftar Pustaka

Irawati. 2011. Pengaruh kompetensi dan independensi auditor terhadap kualitas audit pada kantor akuntan publik di makassar. Skripsi Fakultas Ekonomi Pada Universitas Hasanuddin Makasar

Amirin, Tatang. 2009. Populasi dan Sampel Penelitian 3: Pengambilan Sampel dari Populasi Tak Terhingga dan Tak Jelas.

Elfarini, Eunike Christina. 2007. Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik di Jawa Tengah. Skripsi Fakultas Ekonomi Pada Universitas Negeri Semarang

Ghozali, Imam.2005. Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS. Semarang : BP Undip

Gujarati, D.1999. Ekonometrika (Alih bahasa: Sumarno Zein). Jakarta: PT.Gelora Aksara Pratama.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik Per 1 Januari 2001. Salemba Empat: Jakarta.

Indriantoro, Nur dan Bambang Supeno. 1999. Metode Penelitian Bisnis. Edisi I Yogyakarta : BPFE

Kusharyanti. 2003. Temuan Penelitian Mengenai Kualitas Audit Dan Kemungkinan Topik Penelitian Di Masa Datang. Akuntansi dan Manajemen (Desember).

Author: Daniel Sugama Stephanus

Power & Speed Metal is my music... Adventure is my hobby... Social transformation is my passion...

Leave a comment