PERBEDAAN SESUDAH DAN SEBELUM KENAIKAN BBM TERHADAP PENERIMAAN PENDAPATAN UD. PODOMORO NONGKOJAJAR

SANDRA CICILIA ERKANAWATI & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

MAKALAH MATA KULIAH METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2014

1, PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis. Kenaikan BBM ini secara otomatis akan diikuti oleh kenaikan harga pada barang dan jasa yang ada di seluruh masyarakat Indonesia seluruh kota yang ada di Indonesia. Kenaikan harga barang dan jasa ini juga menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap dan masyarakat dengan perekonomian menengah ke bawah.

Apabila terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, maka hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan adalah keinginan yang disertai dengan kesediaan serta kemampuan untuk membeli barang yang bersangkutan (Rosyidi, 2009:291). Sementara penawaran adalah banyaknya jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada tingkat harga dan waktu tertentu.

Permintaan dari masyarakat akan berkurang karena harga barang dan jasa yang ditawarkan mengalami kenaikan. Begitu juga dengan penawaran, akan berkurang sebagai akibat permintaan dari masyarakat yang juga mengalami penurunan. Harga barang dan jasa menjadi melonjak sebagai akibat dari naiknya biaya produksi dari barang dan jasa. Ini adalah imbas dari kenaikan harga BBM. Hal ini sesuai dengan hukum permintaan, “Jika harga suatu barang naik, maka jumlah barang yang diminta akan turun, dan sebaliknya  jika harga barang turun, jumlah barang yang diminta akan bertambah” (Jaka, 2007:58).

Masalah lain yang muncul sebagai akibat dari kenaikan harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Ini terjadi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang mengalami kenaikan. Kondisi perekonomian Indonesia juga akan mengalami masalah. Daya beli pada masyarakat juga akan mengalami penurunan, munculnya pengangguran baru, dan sebagainya.

BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Sehingga secara pasti mempengaruhi harga barang dan jasa. Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan atau peningkatan sehingga juga akan mempengaruhi semakin besarnya biaya hidup yang dikeluarkan dengan penerimaan pendapatan yang tetap dan pada penerimaan pendapatan yang mengalami fluktuasi karena pendapatan yang tidak menetu pada setiap harinya dan hal ini terjadi pada pedagang mulai dari pedagang menengah ke atas sampai dengan pedagang menengah ke bawah.

Dari latar belakang diatas, maka dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai  “Perbedaan Sebelum dan Sesudah Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Penerimaan Pendapatan Pada UD. Podomoro”.

Rumusan Masalah

Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah mengenai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap penerimaan pendapatan pada UD. Podomoro. Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :

Apa dampak kenaikan harga BBM terhadap penerimaan pendapatan UD. Podomoro?

Bagaimana dampak kenaikan harga BBM terhadap penerimaan pendapatan UD. Podomoro ?

Tujuan Penelitian

Dari permasalahan yang ada pada rumusan masalah yang ada di atas, secara garis besar tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menjelaskan mengenai dampak dari kenaikan harga BBM. Adapun tujuan dari makalah ini adalah agar dapat mengetahui secara jelas mengenai :

Dampak dari kenaikan harga BBM, baik itu dampak positif maupun dampak negatifnya.

Dapat mengetahui mengenai dampak kenaikan harga BBM terhadap penerimaan pendapatan pada UD. Podomoro

Manfaat penelitian

Makalah ini disusun dengan harapan dapat memberikan kegunaaan atau manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis, makalah ini berguna sebagai pengembangan ilmu, sesuai dengan masalah  yang dibahas dalam makalah ini. Secara praktis, makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:

Penulis

Seluruh kegiatan penyusunan dan hasil dari penyusunan makalah ini diharapkan dapat menambah pengalaman, wawasan dan ilmu dari masalah yang dibahas dalam makalah ini;

Pembaca

Makalah ini daharapkan dapat dijadikan sebagai sumber tambahan dan sumber informasi dalam menambah wawasan pembaca.

2. LANDASAN TEORI

 Teori Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, kata inflasi sering muncul, terutama jika dalam pembahasan mengenai ilmu ekonomi makro. Begitu juga dalam masalah keuangan dan perbankan. Secara sederhana, inflasi dapat diartikan sebagai turunnya atau melemahnya nilai mata uang akibat banyaknya jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata inflasimemiliki arti kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang (Depdiknas, 2005:423).

Menurut Jaka (2007:113) menyatakan, Inflasi adalah suatu gejala ekonomi dimana terjadi kemerosotan nilai uang karena banyaknya uang yang beredar atau suatu keadaan yang menyatakan terjadinya kenaikan harga-harga secara umum dan menunjukan suatu proses turunnya nilai uang secara continue.

Pendapat lain menyatakan bahwa inflasi adalah  proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus  berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang (Samuelson, 1986:292). Inflasi terjadi apabila tingkat harga dan biaya umum naik; harga bahan pokok, harga bahan bakar, tingkat upah, harga tanah, sewa barang-barang modal juga naik (Samuelson, 1986:293).

Ada beberapa pengertian inflasi yang disampaikan para ahli. Menurut A.P. Lehner, inflasi adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian secara keseluruhan. Ahli yang lain, yaitu Ackley memberi pengertian inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus menerus dari barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan sesaat). Sedangkan menurut Boediono, inflasi sebagai kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari barang-barang lain.

Dalam definisi lain, inflasi merupakan proses dimana terjadinya kenaikan harga barang-barang dan jasa-jasa secara menyeluruh dalam satu periode tertentu, biasanya dalam satu tahun. Inflasi terjadi ketika harga mengalami kenaikan, sementara nilai uang mengalami penurunan. Inflasi juga dapat diartikan  sebagai proses menurunnya nilai mata uang yang diakibatkan karena jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang tersedia. Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa secara umum inflasi adalah suatu gejala naiknya harga secara terus-menerus (berkelanjutan) terhadap sejumlah barang. Kenaikan yang sifatnya sementara tidak dikatakan inflasi dan kenaikan harga terhadap satu jenis komoditi juga tidak dikatakan inflasi.

Pengertian Perekonomian

Sebelum membahas perekonomian, perlu dibahas mengenai ilmu ekonomi. Menurut Samuelson (1986:5) mengatakan, Ilmu ekonomi merupakan suatu studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih dan menggunakan sumberdaya yang langka dan yang memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya – baik saat ini maupun dimasa depan – kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.

Sementara secara etimologi, kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Oikos,yang berarti rumah tangga, dan Nomos, yang berarti aturan. Jadi ekonomi secara bahasa adalah aturan rumah tangga (Jaka, 2007:96). Secara istilah ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, ekonomi diartikan sebagai ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan) (Depdiknas, 2005:287). Sementara perekonomian diartikan sebagai tindakan (aturan atau cara) berekonomi (Depdiknas, 2005:287). Dalam suatu Negara, ekonomi merupakan suatu tata kehidupan yang sangat penting. Perekonomian di suatu Negara merupakan suatu system yang digunakan oleh pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Jenis-Jenis  Inflasi

Berdasarkan Tingkat Keparahan

Inflasi ringan (creeping inflation)

Besarnya inflasi ini di bawah 10% dalam setahun.

Inflasi sedang

Besarnya inflasi antara 10% – 30% setahun.

Inflasi berat

Besarnya inflasi antara 30% – 100%.

Hiperinflasi

Besarnya inflasi ini diatas 100% dalam setahun.

Berdasarkan Sumbernya

Importer Inflation

Inflasi ini berasal atau bersumber dari luar negeri, yang terjadi karena adanya kecenderungan kenaikan barang-barang di luar negeri.

Domestic Inflation

Inflasi ini berasal atau bersumber dari dalam negeri sendiri, yang akan memengaruhi pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Domestic inflation terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga mengalami kenaikan.

Berdasarkan Penyebabnya

Demand Full Inflation

Adalah inflasi yang timbul karena adanya kenaikan yang sangat tinggi terhadap permintaan barang dan jasa.

Cost Push Inflation

Adalah inflasi yang terjadi karena adanya kenaikan biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa, bukan karena adanya ketidak seimbangan antara permintaan dan penawaran.

Selain demand full inflation dan cost push inflation, ada beberapa jenis inflasi jika dilihat dari faktor penyebabnya, yaitu:

Inflasi Tarikan Permintaan

Inflasi tarikan permintaan terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan permintaan agregat (AD) yang terlalu besar atau pesat dibandingkan dengan penawaran atau produksi agregat. 

Inflasi Dorongan Biaya

Inflasi dorongan biaya terjadi sebagai akibat adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan produktivitas dan efisiensi proses produksi dari suatu perusahaan. 

Inflasi Struktural

Inflasi struktural terjadi akibat dari berbagai kendala atau kekakuan struktural yang menyebabkan penawaran menjadi tidak responsif terhadap permintaan yang meningkat.

Penyebab terjadinya inflasi

Inflasi terjadi apabila tingkat harga dan biaya umum naik; harga bahan pokok, harga bahan bakar, tingkat upah, harga tanah, sewa barang-barang modal juga naik. Selain itu, inflasi juga diakibatkan oleh:

Pengeluaran pemerintah lebih banyak dari permintaan

Adanya tuntutan upah yang tinggi

Adanya lonjakan permintaan barang-barang dan jasa-jasa

Adanya kenaikan dalam biaya produksi.

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan distribusi (kurangnya produksi (product or service) juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) sepertikebijakan fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur dan regulasi.

Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan hargafaktor produksi meningkat.

Inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment, dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, meskipun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan dan penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi, bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi, aksi spekulasi (penimbunan), sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

Jika dihubungkan dengan kenaikan harga BBM, inflasi yang terjadi disebabkan oleh adanya tekanan dalam proses produksi dan distribusi. Para produsen akan mengurangi jumlah barang yang akan diproduksi atas pertimbangan biaya produksi yang melonjak. Kalaupun proses produksi tetap lancar, proses distribusi lah yang akan menghambatnya. Akibat dari kenaikan harga BBM biaya atau ongkos untuk mendistribusikan barang hasil produksi akan mengalami kenaikan.

Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sulit, maka kenaikan BBM bisa kontraproduktif. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan kemarahan masal, sehingga ketidakstabilan dimasyarakat akan meluas (Hamid, 2000:144). Sebagian masyarakat merasa tidak siap untuk menerima kenaikan harga BBM. Kenaikan BBM ini merupakan tindakan pemerintah yang beresiko tinggi.

Meskipun demikian, kenaikan harga BBM juga dapat menimbulkan dampak yang positif, yaitu : 

Munculnya bahan bakar dan kendaraan alternatif seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternatif baru. Yang sudah di kenal oleh masyarakat luas adalah BBG (Bahan Bakar Gas). Harga juga lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi. Ada juga bahan bakar yang terbuat dari kelapa sawit. Tentunya bukan hal sulit untuk menciptakan bahan bakar alternatif mengingat Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Selain itu, akan muncul juga berbagai kendaraan pengganti yang tidak menggunakan BBM, misalnya saja mobil listrik, mobil yang berbahan bakar gas, dan kendaraan lainnya.

Pembangunan Nasional akan lebih pesat

Pembangunan nasional akan lebih pesat karena dana APBN  yang awalnya digunakan untuk memberikan subsidi BBM, jika harga BBM naik, maka subsidi dicabut dan dialihkan untuk digunakan dalam pembangunan di berbagai wilayah hingga ke seluruh daerah.

Hematnya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

Jika harga BBM mengalami kenaikan, maka jumlah subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berkurang. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat diminimalisasi.

Mengurangi Pencemaran Udara

Jika harga BBM mengalami kenaikan, masyarakat akan mengurangi pemakaian bahan bakar. Sehingga hasil pembuangan dari bahan bakar tersebut dapat berkurang, dan akan berpengaruh pada tingkat kebersihan udara.

b.     Dampak negatif dari kenaikan BBM adalah sebagai berikut :

Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi lebih mahal. Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya biaya produksi sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar.

Apabila harga BBM memang dinaikkan, maka akan berdampak bagi perekonomian khususnya UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)

Meningkatnya biaya produksi yang diakibatkan oleh: misalnya harga bahan, beban transportasi dan lain-lain.

Kondisi keuangan UMKM menjadi rapuh, maka rantai perekonomian akan terputus.

Terjadi Peningkatan jumlah pengangguran. Dengan meningkatnya biaya operasi perusahaan, maka kemungkinan akan terjadi PHK.

Inflasi. Inflasi akan terjadi jika harga BBM menglami kenaikan. Inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi suatu barang atau jasa.

Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Inflasi dan Perekonomian

Jika terjadi kenaikan harga BBM, maka akan terjadi inflasi. Terjadinya inflasi ini tidak dapat dihindari karena bahan bakar, dalam hal ini premium, merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, dan merupakan jenis barang komplementer. Meskipun ada berbagai cara untuk mengganti penggunaan BBM, tapi BBM tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Inflasi akan terjadi karena apabila subsidi BBM dicabut, harga BBM akan naik. Masyarakat mengurangi pembelian BBM. Uang tidak tersalurkan ke pemerintah tapi tetap banyak beredar di masyarakat. Jika harga BBM naik, harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan pula. Terutama dalam biaya produksi. Inflasi yang terjadi dalam kasus ini adalah “Cost Push Inflation”. Karena inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan dalam biaya produksi. Ini jika inflasi dilihat berdasarkan penyebabnya. Sementara jika dilihat berdasarkan sumbernya, yang akan terjadi adalah “Domestic Inflation”, sehingga akan berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri.

Kenaikan harga BBM akan membawa pengaruh terhadap kehidupan iklim berinvestasi. Biasanya kenaikan BBM akan mengakibatkan naiknya biaya produksi, naiknya biaya distribusi dan menaikan juga inflasi. Harga barang-barang menjadi lebih mahal, daya beli merosot, kerena penghasilan masyarakat yang tetap.  Ujungnya perekonomian akan stagnan dan tingkat kesejahteraan terganggu.

Di sisi lain, kredit macet semakin kembali meningkat, yang paling parah adalah semakin sempitnya lapangan kerja karena dunia usaha menyesuaikan produksinya sesuai dengan kenaikan harga serta penurunan permintaan barang. Hal-hal di atas terjadi jika harga BBM dinaikkan, Bagaimana jika tidak? Subsidi pemerintah terhadap BBM akan semakin meningkat juga. Meskipun negara kita merupakan penghasil minyak, dalam kenyataannya untuk memproduksi BBM kita masih membutuhkan impor bahan baku minyak juga.

Dengan tidak adanya kenaikan BBM, subsidi yang harus disediakan pemerintah juga semakin besar. Untuk menutupi sumber subsidi, salah satunya adalah kenaikan pendapatan ekspor. Karena kenaikan harga minyak dunia juga mendorong naiknya harga ekspor komoditas tertentu. Seperti kelapa sawit, karena minyak sawit mentah (CPO) merupakan subsidi minyak bumi. Income dari naiknya harga CPO tidak akan sebanding dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk subsidi minyak.

Dampak Inflasi Terhadap Perekonomian Nasional

Kenaikan harga BBM berdampak pada meningkatnya inflasi. Dampak dari terjadinya inflasi terhadap perekonomian nasional adalah sebagai berikut:

Inflasi akan mengakibatkan perubahan output dan kesempatan kerja di masyarakat

 Inflasi dapat mengakibatkan ketidak merataan pendapatan dalam masyarakat

Inflasi dapat menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi.

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri ataukaryawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Sementara dampak inflasi bagi masyarakat, ada yang merasa dirugikan dan ada juga yang diuntungkan. Golongan masyarakat yang dirugikan adalah golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap, masyarakat yang menyimpan hartanya dalam bentuk uang, dan para kreditur. Sementara golongan masyarakat yang diuntungkan adalah kaum spekulan, para pedagang dan industriawan, dan para debitur.

Inflasi dapat dikatakan sebagai salah satu indikator untuk melihat stabilitas ekonomi suatu wilayah negara atau daerah. Yang mana tingkat inflasi menunjukkan perkembangan harga barang dan jasa secara umum yang dihitung dari indeks harga konsumen (IHK). Dengan demikian angka inflasi sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang berpenghasilan tetap, dan disisi lain juga memengaruhi besarnya produksi dari suatu barang dan jasa.

Teori kebijakan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebijakan diartikan sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dsb); pernyataan cita – cita, tujuan, prinsip dan garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran.

Carl J Federick  sebagaimana dikutip Leo Agustino(2008: 7) mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pendapat ini juga menunjukan bahwa ide kebijakan melibatkan perilaku yang memiliki maksud dan tujuan merupakan bagian yang penting dari definisi kebijakan, karena bagaimanapun kebijakan harus menunjukan apa yang sesungguhnya dikerjakan daripada apa yang diusulkan dalam beberapa kegiatan pada suatu masalah.

Solichin Abdul Wahab mengemukakan bahwa istilah kebijakan sendiri masih terjadi silang pendapat dan merupakan ajang perdebatan para ahli. Maka untuk memahami istilah kebijakan, Solichin Abdul Wahab (2008: 40-50) memberikan beberapa pedoman sebagai berikut :

Kebijakan harus dibedakan dari keputusan

Kebijakan sebenarnya tidak serta  merta dapat dibedakan dari administrasi

Kebijakan mencakup perilaku dan harapan-harapan

Kebijakan mencakup ketiadaan tindakan ataupun adanya tindakan

Kebijakan biasanya mempunyai hasil akhir yang akan dicapai

Setiap kebijakan memiliki tujuan atau sasaran tertentu baik eksplisit maupun implicit

Kebijakan muncul dari suatu proses yang berlangsung sepanjang waktu

Kebijakan meliputi hubungan-hubungan yang bersifat antar organisasi dan yang bersifat intra organisasi

Kebijakan publik meski tidak ekslusif menyangkut peran kunci lembaga-lembaga pemerintah Kebijakan itu dirumuskan atau didefinisikan secara subyektif.

Menurut Budi Winarno (2007 : 15), istilah kebijakan (policy term) mungkin digunakan secara luas seperti pada “kebijakan luar negeri Indonesia” , “kebijakan ekonomi Jepang”, dan atau mungkin juga dipakai untuk menjadi sesuatu yang lebih khusus, seperti misalnya jika kita mengatakan kebijakan pemerintah tentang debirokartisasi dan deregulasi.

Namun baik Solihin Abdul Wahab maupun Budi Winarno sepakat bahwa istilah kebijakan ini penggunaanya sering dipertukarkan dengan istilah lain seperti tujuan (goals) program, keputusan, undang-undang, ketentuanketentuan, standar, proposal dan grand design (Suharno :2009 : 11).

Irfan Islamy sebagaimana dikutip Suandi (2010: 12) kebijakan harus dibedakan dengan kebijaksanaan.  Policy  diterjemahkan dengan kebijakan yang berbeda artinya dengan  wisdom yang artinya kebijaksanaan. Pengertian kebijaksanaan memerlukan pertimbangan pertimbangan lebih jauh lagi, sedangkan kebijakan mencakup aturanaturan yang ada didalamnya.

Anderson sebagaimana dikutip Islamy (2009: 17) mengungkapkan bahwa kebijakan adalah “ a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern” (Serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu).

Konsep kebijakan yang ditawarkan oleh Anderson ini menurut Budi Winarno (2007: 18) dianggap lebih tepat karena memusatkan perhatian pada apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang diusulkan atau dimaksudkan. Selain itu konsep ini juga membedakan secara tegas antara kebijakan (policy) dengan keputusan (decision) yang mengandung arti pemilihan diantara berbagai alternatif yang ada.

Richard Rose sebagaimana dikutip Winarno (2007: 17) juga menyarankan bahwa kebijakan hendaknya dipahami sebagai serangkaian kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensikonsekuensi bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai keputusan yang berdiri sendiri. Pendapat kedua ahli tersebut setidaknya dapat menjelaskan bahwa mempertukarkan istilah kebijakan dengan keputusan adalah keliru, karena pada dasarnya kebijakan dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekadar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Berdasarkan pendapat berbagai ahli tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan adalah tindakan-tindakan atau kegiatan yang sengaja dilakukan atau tidak dilakukan oleh seseorang, suatu kelompok atau pemerintah yang di dalamnya terdapat unsur keputusan berupa upaya pemilihan diantara berbagai alternatif yang ada guna mencapai maksud dan tujuan tertentu.

Menurut  Lasswell (1970) kebijakan adalah sebagai suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktik-praktik yang terarah (a projected program of goals values and practices).

Menurut  Anderson (1979) kebijakan adalah serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang mesti diikuti dan dilakukan oleh para pelakunya untuk memecahkan suatu masalah (a purposive corse of problem or matter of concern).

Menurut  Heclo (1977) kebijakan adalah cara bertindak yang sengaja dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah-masalah.

Menurut  Eulau (1977) kebijakan adalah keputusan tetap, dicirikan oleh tindakan yang bersinambung dan berulang-ulang pada mereka yang membuat dan melaksanakan kebijakan.

Menurut  Amara Raksasa Taya (1976) kebijakan adalah suatu taktik atau strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan.

Menurut  Friedrik (1963) kebijakan adalah serangkaian tindakan yang diajukan seseorang, group, dan pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan mencantumkan kendala-kendala yang dihadapi serta kesempatan yang memungkingkan pelaksanaan usulan tersebut dalam upaya mencapai tujuan.

Menurut  Budiardjo (1988) kebijakan adalah sekumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Menurut  Good (1959) kebijakan adalah sebuah pertimbangan yang didasarkan atas suatu nilai dan beberapa penilaian terhadap faktor-faktor yang bersifat situasional, untuk mengoperasikan perencanaan yang bersifat umum dan memberikan bimbingan dalam pengambilan keputusan demi tercapainya tujuan.

Menurut  Indrafachrudi (1984) kebijakan adalah suatu ketentuan pokok yang menjadi dasar dan arah dalam melaksanakan kegiatan administrasi atau pengelolaan.

Menurut Friedrich, Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan.

Menurut PBB, Kebijakan adalah suatu deklarasi mengenai dasar pedoman (untuk) bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana.

Menurut KBBI, Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dan dasar rencana dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, serta cara bertindak (tetang perintah, organisasi, dan sebagainya).

Menurut Mustopadidjaja, Kebijakan adalah keputusan suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu sebagai keputusan atau untuk mencapai tujuan tertentu, berisikan ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman perilaku dalam (1) pengambilan keputusan lebih lanjut, yang harus dilakukan baik kelompok sasaran ataupun (unit) organisasi pelaksana kebijakan, (2) penerapan atau pelaksanaan dari suatu kebijakan yang telah ditetapkan baik dalam hubungan dengan (unit) organisasi pelaksana maupun dengan kelompok sasaran yang dimaksudkan.

Menurut Said Zainal Abidin, kebijakan secara umum menurut dapat dibedakan dalam tiga tingkatan, yaitu :

Kebijakan umum atau publik yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yang bersangkutan.

Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang.

Kebijakan teknis, kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.

2Teori Kebijakan Publik

Menurut Thomas Dye kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh pemerintah, mengapa suatu kebijakan harus dilakukan dan apakah manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yang holistik agar kebijakan tersebut mengandung manfaat yang besar bagi warganya dan berdampak kecil dan sebaiknya tidak menimbulkan persoalan yang merugikan, walaupun demikian pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, disinilah letaknya pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan.

Anderson (1975): Kebijakan publik adalah sebagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Definisi kebijakan publik menurut Anderson dapat diklasifikasikan sebagai proses management, dimana didalamnya terdapat fase serangkaian kerja pejabat publik (Drs. Hessel Nogi S. Tangkilisan, MSi, “Teori dan Konsep Kebijakan Publik” dalam Kebijakan Publik yang Membumi, konsep, strategi dan kasus, Yogyakarta : Lukman Offset dan YPAPI, 2003, hal 2). Ketika pemerintah benar-benar berindak untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Definisi ini juga dapat diklasifikasikan sebagai decision making ketika kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif ( tindakan pemerintah mengenai segal sesuatu masalah ) atau negatif ( keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu ).

Woll (1966): Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Aminullah dalam Muhammadi (2001: 371 – 372): Untuk memahami kedudukan dan peran yang strategis dari pemerintah sebagai public actor, terkait dengan kebijakan publik maka diperlukan pemahaman bahwa untuk mengaktualisasinya diperlukan suatu kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan rakyat.

Talidzuhu Ndraha: kebijakan berasal dari terjemahan kata policy, yang mempunyai arti sebagai pilihan terbaik dalam batas-batas kompetensi actor dan lembaga yang bersangkutan dan secara formal mengikat. William N. Dunn: Analisis Kebijakan (Policy Analysis) dalam arti historis yang paling luas merupakan suatu pendekatan terhadap pemecahan masalah sosial dimulai pada satu tonggak sejarah ketika pengetahuan secara sadar digali untuk dimungkinkan dilakukannya pengujian secara eksplisit dan reflektif kemungkinan menghubungkan pengetahuan dan tindakan.

Easton (1969): Kebijakan publik diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Definisi kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu proses management, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik. Dalam hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik, sehingga definisi ini juga dapat diklasifikasikan dalam bentuk intervensi pemerintah.

Bill Jenkins: Kebijakan publik adalah suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu.

Heclo (1972): istilah kebijakan secara luas, yakni sebagai rangkaian tindakan pemerintah atau tidak bertindaknya pemerintah atas sesuatu masalah. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai decision making yaitu apa yang dipilih oleh pemerintah untuk mengatasi suatu masalah publik, baik dengan cara melakukan suatu tindakan maupun untuk tidak melakukan suatu tindakan.

Teori kebutuhan manusia

Menurut Virginia Henderson (dalam Potter dan Perry, 1997) membagi kebutuhan dasar manusia ke dalam 14 komponen berikut:

Bernapas secara normal.

Makan dan minum yang cukup.

Eliminasi (buang air besar dan kecil).

Bergerak dan mempertahankan postur yang diinginkan.

Tidur dan istirahat.

Memilih pakaian yang tepat.

Mempertahankan suhu tubuh dalam kisaran normal dengan menycsuaikan pakaian yang dikenakan dan memodifIkasi lingkungan.

Menjaga kebersihan diri dan penampilan.

Menghindari bahaya dari lingkungan dan menghindari membahayakan orang lain.

Berkomunikasi dengan orang lain dalam mengekspresikan emosi, kebutuhan, kekhawatiran, dan opini.

Beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan.

Bekerja sedemikian rupa sebagai modal untuk membiayai kebutuhan hidup.

Bermain atau berpartisipasi dalam berbagai bentuk rekreasi.

Belajar, mencmukan, atau memuaskan rasa ingin tahu yang mengarah pada perkembangan yang normal, kesehatan, dan penggunaan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Menurut Jean Waston membagi kebutuhan dasar manusia ke dalam 2 peringkat utama, yaitu :

kebutuhan yang tingkatnya lebih rendah (lower order needs)

kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi (higher order needs)

Teori hierarki kebutuhan dasar manusia yang dikemukakan Abraham Maslow (dalam Potter dan Perry, 1997) dapat dikembangkan untuk menjelaskan kebutuhan dasar manusia sebagai berikut:

Kebutuhan Fisiologis merupakan kebutuhan paling dasar, oksigen, cairan (minuman), nutrisi (makanan), keseimbangan suhu tubuh, eliminasi, tempat tinggal, istirahat dan tidur, serta kebutuhan seksual.

Kebutuhan rasa aman dan perlindungan: perlindungan fisik dan perlindungan psikologis.

Perlindungan fisik, perlindungan atas ancaman terhadap tubuh atau hidup: Ancaman tersebut dapat berupa penyakit, kecelakaan, bahaya dan lingkungan, dan sebagainya.

Perlindungan psikologis, perlindungan atas ancaman dari pengalaman yang baru dan asing. Misalnya, kekhawatiran yang dialami seseorang ketika masuk sekolah pertama kali karena merasa terancam oleh keharusan untuk berinteraksi dengan orang lain, dan sebagainya.

Kebutuhan rasa cinta serta rasa memiliki dan dimiliki, antara lain memberi dan menerima kasih sayang, mendapatkan kehangatan keluarga, memiliki sahabat, diterima oleh kelompok sosial, dan sebagainya.

Kebutuhan akan harga diri maupun perasaan dihargai oleh orang lain. Kebutuhan ini terkait dengan keinginan untuk mendapatkan kekuatan, meraih prestasi, rasa pcrcaya diri, dan kemerdekaan diri. Selain itu, orang juga memerlukan pengakuan dari orang lain.

Kebutuhan aktualisasi diri, kebutuhan tertinggi dalam hierarki Maslow, berupa kebutuhan untuk berkontribusi pada orang lain/lingkungan serta mcncapai potensi diri sepenuhnya.

Gardner Murpy menggambarkan kebutuhan itu atas empat kategori, yang terdiri dari Kebutuhan dasar yang berkaitan bagian-bagian penting tubuh misalnya kebutuhan untuk makan, minum, udara, dan sejenisnya. Kebutuhan akan kegiatan, meliputi kebutuhan untuk tetap bergerak. Kebutuhan sensorik yang meliputi kebutuhan untuk warna, suara, ritme, kebutuhan yang berorientasi terhadap lingkungan dan sejenisnya. Kebutuhan untuk menolak sesuatu yang tidak mengenakkan, seperti rasa sakit, ancaman, ketakutan, dan sejenisnya.

Sedangkan Erich Fromm mengidentifikasi kebutuhan manusia itu berasal dari kondisi keadaannya, yang meliputi:

Keterhubungan versus narcissisme

Transenden-creativitas versus penghancuran

Kekeluargaan versus non kekelargaan

Rasa identitas-individualitas versus konformitas kelompok

Kebutuhan pengabdian rasional versus irrasional

Kebutuhan dasar manusia menurut Knowles yang dapat dijadikan konsep dasar untuk pengembangan program pembelajaran pendidikan non formal, dapat disimpulkan sebagai berikut:

Kebutuhan fisik. Kebutuhan ini adalah kebutuhan yang paling mudah dilihat. Dalam hubungan dengan pendidikan, maka kebutuhan itu meliputi kebutuhan untuk melihat, mendengar, beristirahat.

Kebutuhan bertumbuh. Menurut para ahli psikologi dan psikiatri kebutuhan untuk pertumbuhan dan berkembang merupakan kebutuhan yang paling dasar dan universal. Hal ini terlihat pada anak-anak adanya dorongan untuk belajar berbicara, merangkak, berjalan dan tumbuh dengan berbagai cara..

Kebutuhan akan keselamatan; kebutuhan akan keselamatan mencakup keselamatan fisik dan psikologik seperti perlindungan atas ancaman harga diri..

Kebutuhan akan pengalaman baru; sementara manusia mencari keselamatan, mereka juga menciptakan ketegangan dalam bentuk petualangan yang mengasyikkan dan penuh risiko.

Kebutuhan untuk dikasihi; semua orang ingin disukai, meskipun cara yang ditempuh untuk mencapainya kadang-kadang menunjukkan dorongan yang bertentangan.

Kebutuhan untuk dikenal; setiap manusia merasa perlu untuk dihargai, dipuji dan dihormati oleh orang lain.

Teori Penjualan

IAI dalam SAK No 23 paragraf 2 (2009) menyatakan, “Penjualan barang meliputi barang yang diproduksi perusahaan untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali seperti barang dagang yang dibeli pengecer atau lainnya.”

Definisi penjualan menurut Mulyadi (2008:202), “Penjualan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh penjual dalam menjual barang atau jasa dengan harapan akan memperoleh laba dari adanya transaksi-transaksi tersebut dan penjualan dapat diartikan sebagai pengalihan atau pemindahan hak kepemilikan atas barang atau jasa dari pihak penjual ke pembeli.”

Aktivitas penjualan merupakan pendapatan utama perusahaan karena jika aktivitas penjualan produk maupun jasa tidak dikelola dengan baik maka secara langsung dapat merugikan perusahaan. Hal ini dapat disebabkan karena sasaran penjualan yang diharapkan tidak tercapai dan pendapatan pun akan berkurang.

Pengertian penjualan menurut Henry Simamora dalam buku “Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis” menyatakan bahwa “Penjualan adalah pendapatan lazim dalam perusahaan dan merupakan jumlah kotor yang dibebankan kepada pelanggan atas barang dan jasa”. (2000;24)

Pengertian penjualan menurut Chairul Marom dalam buku “Sistem Akuntansi Perusahaan Dagang” menyatakan bahwa “Penjualan artinya penjualan barang dagangan sebagai usaha pokok perusahaan yang biasanya dilakukan secara teratur”.(2002;28)

Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penjualan adalah persetujuan kedua belah pihak antara penjual dan pembeli, dimana penjual menawarkan suatu produk dengan harapan pembeli dapat menyerahkan sejumlah uang sebagai alat ukur produk tersebut sebesar harga jual yang telah disepakati.

Menurut Sulistiyowati (2010:270) penjualan adalah “Pendapatan yang berasal dari penjualan produk perusahaan, disajikan setelah dikurangi potongan penjualan dan retur penjualan.”

Menurut Sugiono, Soenarno dan Kusumawati (2010:133) “ Penjualan bersih merupakan selisih antara penjualan baik yang dilakukan secara tunai maupun kredit dengan retur penjualan dan potongan penjualan.” Penjualan dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

Penjualan kredit, yaitu penjualan yang pembayaran dilakukan di kemudian hari dalam jangka waktu yang telah ditetapkan setelah barang diterima oleh customer. Penjualan kredit inilah yang menimbulkan piutang dagang, sehingga penjualan tidak dapat dipisahkan dari timbulnya piutang usaha.

Penjualan tunai, yaitu penjualan yang pembayarannya dilakukan secara langsung saat terjadinya transaksi.

Klasifikasi Transaksi Penjualan

Ada beberapa macam transaksi penjualan menurut La Midjan (2001;170) dalam bukunya “Sistem Informasi Akuntansi 1” dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Penjualan Tunai

Penjualan Kredit

Penjualan Tender

Penjualan Ekspor

Penjualan Konsinyasi

Penjualan Grosir”

Menurut pengertian diatas dapat diuraikan sebagai berikut:

Penjualan  Tunai

Adalah penjualan yang bersifat cash dan carry pada umumnya terjadi secara  kontan dan dapat pula terjadi pembayaran selama satu bulan dianggap kontan.

Penjualan Kredit

Adalah penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas satu bulan.

Penjualan Tender

Adalah penjualan ynag dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memegangkan tender selain harus memenuhi berbagai prosedur.

Penjualan Ekspor

Adalah penjualan yang dilaksanakan dengan pihak pembeli luar negeri yang mengimpor barang tersebut.

Penjualan Konsinyasi

Adalah penjualan yang dilakukan secara titipan kepada pembeli yang juga sebagai penjual.

Penjualan Grosir

Adalah penjualan yang tidak langsung kepada pembeli, tetapi melalui pedagang grosir atau eceran.

Dokumen-Dokumen Penjualan

Dokumen-dokumen penjualan menurut La Midjan (2001;183) dalam bukunya yang berjudul “Sistem Informasi Akuntansi 1” antara lain sebagai berikut:

Order Penjualan Barang (Sales Order)

Nota Penjualan Barang

Perintah Penyerahan Barang (Delivery Order)

Faktur Penjualan (Invoice)

Surat pengiriman Barang (Shipping Slip)

Jurnal Penjualan (Sales Journal)

Menurut pengertian diatas dapat diuraikan sebagai berikut:

Order Penjualan Barang (Sales Order)

Merupakan penghubung antara beragam fungsi yang diperlukan untuk memproses langganan dengan menyiapkan peranan penjualan.

Nota Penjualan Barang

Merupakan catatan atau bukti atas transaksi penjualan barang yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan dan sebagai dokumen bagi pelanggan.

Perintah Penyerahan Barang (Delivery Order)

Merupakan suatu bukti dalam pengiriman barang untuk diserahkan kepada pelanggan setelah adanya pencocokan rangkap slip.

Faktur Penjualan (Invoice)

Adalah dokumen yang menunjukan jumlah yang berhak ditagih kepada pelanggan yang menunjukan informasi kuantitas, harga dan jumlah tagihannya.

Surat Pengiriman Barang (Shipping Slip)

Jurnal Penjualan (Sales Journal)

Dapat disimpulkan bahwa dokumen-dokumen penjualan terdiri dari: Order Penjualan Barang, Nota Penjualan Barang, Perintah Penyerahan Barang, Faktur Penjualan, Surat Pengiriman Barang dan  Jurnal Penjualan.

Bagian-Bagian Penjualan

Menurut Krismiaji (2002;275) dalam bukunya “Sistem Informasi Akntansi” menyatakan bahwa bagian-bagian penjualan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:

Bagian Penjualan

Bagian Kredit

Bagian Gudang

Bagian Pengiriman

Bagian Penagihan”

Menurut pengertian diatas dapat diuraikan sebagai berikut:

Bagian Penjualan

Adalah bagian penjualan menerima surat pesanan dari pihak pembeli dan membuat surat order penjualan atas dasar surat pesanan tersebut.

Bagian Kredit

Adalah atas dasar surat pesanan dari pembeli yang diterima dibagian penjualan, bagian ini memeriksa data kredit pelanggan yang selanjutnya memberikan persetujuan terhadap surat pesanan tersebut dan memeriksannya ke bagian gudang.

Bagian Gudang

Adalah bagian gudang yang bertugas untuk menyimpan persediaan baran dagangan serta mempersiapkan barang dagangan yang akan dikirim kepada pembeli.

Bagian Pengiriman

Adalah bagian ini mengeluarkan surat order penjualan dan kemudian membuat nota pengiriman atas barang yang dipesan.

Bagian Penagihan

Adalah bagian ini bertugas untuk membuat faktur penjualan dan kemudian didistribusikan kepada:

Rangkap pertama (asli) diberikan kepada pelanggan

Rangkap kedua diberikan kepada bagian piutang

Rangkap ketiga diarsipkan brdasarkan nomor urut bersamaam dengan surat order penjualan

Dapat disimpulkan bahwa bagian-bagian penjualan terdiri dari: Bagian Penjualan, Bagian Kredit, Bagian Gudang, Bagian Pengiriman, dan Bagian Penagihan.

Tujuan Penjualan

Dalam suatu perusahaan kegiatan penjualan adalah kegiatan yang penting, karena dengan adanya kegiatan penjualan tersebut maka akan terbentuk laba yang dapat menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Tujuan umum penjualan yang dimiliki oleh perusahaan menurut Basu Swastha (2005;404) dalam bukunya “Manajemen Penjualan”,  yaitu:

Mencapai volume penjualan tertentu.

Mendapat laba tertentu.

Menunjang pertumbuhan perusahaan”.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan umum perusahaan dalam kegiatan penjualan adalah untuk mencapai volume penjualan,  mendapat laba yang maksimal dengan modal sekecil-kecilnya, dan menunjang pertumbuhan suatu  perusahaan.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penjualan

Aktivitas penjualan banyak dipengaruhi oleh faktor tertentu yang dapat meningkatkan aktivitas perusahaan, oleh karena itu manajer penjualan perlu memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi penjualan. Faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan menurut Basu Swastha (2005;406) dalam buku “Manajemen Penjualan”  antara lain sebagai berikut:

Kondisi dan Kemampuan Penjual

Kondisi Pasar

Modal

Kondisi Organisasi Perusahaan

Faktor-Faktor Lain.

Menurut pengertian diatas dapat diuraikan sebagai berikut:

Kondisi dan Kemampuan Penjual

Kondisi dan kemampuan terdiri dari pemahaman atas beberapa masalah  penting yang berkaitan dengan produk yang dijual, jumlah dan sifat dari tenaga penjual adalah:

Jenis dan karakteristik barang atau jasa yang ditawarkan

Harga produk atau jasa

Syarat penjualan, seperti: pembayaran, pengiriman

Kondisi Pasar

Pasar sebagai kelompok penbelian atau pihak yang menjadi sasaran dalam penjualan dan dapat pula mempengaruhi kegiatan penjualannya.

Modal

Modal atau dana sangat diperlukan dalam rangka untuk mengangkut barang dagangan ditempatkan atau untuk membesar usahanya.

Kondisi Organisasi Perusahaan

Pada perusahan yang besar, biasanya masalah penjual ini ditangani oleh bagian tersendiri, yaitu bagian penjualan yang dipegang oleh orang-orang yang ahli dibidang penjualan.

Faktor-faktor lain

Faktor-faktor lain seperti periklanan, peragaan, kampanye, dan pemberian hadiah sering mempengaruhi penjualan karena diharapkan dengan adanya faktor-faktor tersebut pembeli akan kembali membeli lagi barang yang sama

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan penjualan, yaitu: kondisi dan kemampuan penjualan, kondisi pasar, modal, kondisi organisasi perusahaan, dan faktor-faktor lain.

Proses Penjualan

Menurut Basu Swastha (2005;410) dalam buku “Manajemen Penjualan” menyebutkan beberapa tahapan penjualan, yaitu:

Persiapan Sebelum Penjualan

Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah mempersiapkan tenaga penjual dengan memberikan pengertian tentang barang yang dijualnya, pasar yang di tuju, dan teknik-teknik penjualan yang harus dilakukan.

Penentuan Lokasi Pembeli Potensial

Dari lokasi ini dapatlah dibuat sebuah daftar tentang orang-orang atau perusahaan yang secara logis merupakan pembeli potensial dari produk yang ditawarkan.

Pendekatan Pendahuluan

Berbagai macam informasi perlu dikumpulkan untuk mendukung penawaran produknya kepada pembeli, misalnya tentang kebiasaan pembeli, kesukaan, dan sebagainya. Semua kegiatan ini dilakukan sebagai pendekatan pendahuluan terhadap pasarnya.

Melakukan Penjualan

Penjualan dilakukan bermula dari suatu usaha untuk memikat perhatian calon pembeli, kemudian diusahakan untuk menarik daya tarik mereka. Dan akhirnya penjual melakukan penjualan produknya kepada pembeli.

Pelayanan Sesudah Penjualan

Dalam tahap akhir ini penjual harus berusaha mengatasi berbagai macam keluhan atau tanggapan yang kurang baik dari pembeli. Pelayanan penjualan ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada pembeli bahwa keputusan yang diambilnya tepat dan barang yang dibelinya betul-betul bermanfaat.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tahapan proses penjualan bermula dari persiapan sebelum penjualan, penentuan lokasi pembeli potensial, pendekatan pendahuluan, melakukan penjualan, dan berakhir pada pelayanan sesudah penjualan.

3. METODOLOGI PENELITIAN

Pengertian metodologi penelitian

Objek penelitian merupakan sesuatu yang menjadi perhatian dalam suatu penelitian, objek penelitian ini menjadi sasaran dalam penelitian untuk mendapatkan jawaban ataupun solusi dari permasalahan yang terjadi.

Adapun pendapat Husein Umar (2003:303) menjelaskan pengertian objek penelitian adalah sebagai berikut: “Objek penelitian menjelaskan tentang apa atau siapa yang menjadi objek penelitian juga dimana dan kapan penelitian dilakukan. Bisa juga ditambahkan hal-hal lain jika dianggap perlu.”

Objek penelitian dalam penelitian ini adalah perbedaan sebelum dan sesudah kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap penerimaan pendapatan pada UD. Podomoro.

Metode Penelitian

Penelitian yang dilakukan oleh penulis tidak lepas dari ilmu tentang penelitian yang sudah dicoba dan diatur menurut aturan serta urutan secara menyeluruh dan sistematis. Adapun pengertian penelitian menurut I Made Wiratha (2006:76), adalah sebagai berikut “Penelitian didefinisikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.”

Untuk menerapkan suatu teori terhadap suatu permasalahan, diperlukan metode yang dianggap relevan dan membantu memecahkan permasalahan. Adapun pengertian dari metode menurut Wiratha (2006:77), adalah sebagai berikut “Metode merupakan jalan yang berkaitan dengan cara kerja dalam mencapai sasaran yang diperlukan bagi penggunanya, sehingga dapat memahami obyek sasaran yang dikehendaki dalam upaya mencapai sasaran atau tujuan pemecahan permasalahan.”

Sedangkan pengertian dari metode Penelitian menurut Wiratha (2006:77), adalah sebagai berikut “Metode penelitian merupakan suatu cara atau jalan untuk memperoleh kembali pemecahan terhadap segala permasalahan.”

Berdasarkan dari pengertian di atas, maka metode penelitian adalah teknik atau cara mencari, memperoleh, mengumpulkan dan mencatat data, baik data primer maupun data sekunder yang dapat digunakan untuk keperluan menyusun karya ilmiah yang kemudian menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan pokok-pokok permasalahan sehingga akan didapat suatu kebenaran atau data yang diinginkan.

Pengertian Kuantitatif

Penelitian kuantitatif, menurut Donmoyer (….) dalam Given, 2008: 713), adalah pendekatan pendekatan terhadap kajian empiris untuk mengumpulkan, menganalisa, dan menampilkan data dalam bentuk numerik daripada naratif.

Menurut Cooper & Schindler (2006: 229), riset kuantitatif mencoba melakukan pengukuran yang akurat ter-hadap sesuatu. Penelitian kuantitatif sering dipandang sebagai antitesis atau lawan dari penelitian kualitatif, walau sebenarnya pembedaan kualitatif-kuantitatif tersebut agak menyesatkan. Donmoyer beralasan, banyak peneliti kuantitatif tertarik mempelajari aspek-aspek kualitatif dari fenomena. Mereka melakukan kuantifikasi gradasi kualitas menjadi skala-skala numerik yang memungkinkan analisis statistik.

Menurut Sugiyono, (2003:14) terdapat beberapa jenis penelitian antara lain:

Penelitian kuantitatif, adalah penelitian dengan memperoleh data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan.

Penelitian kualitatif, data kualitatif adalah data yang berbentuk kata, skema, dan gambar.

Populasi dan sample

Sugiyono (1997 : 57) memberikan pengertian bahwa Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek atau subyek yang menjadi kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk di pelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.

Nazir (1983 : 372) mengatakan bahwa populasi adalah berkenaan dengan data, bukan orang atau bendanya. Sedangkan Nawawi (1985 :141) menyebutkan bahwa populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, baik hasil menghitung ataupun pengukuran kuantitatif maupun kualitatif daripada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan objek yang lengkap.

Sedangkan riduwan dan tita lestari (1997:3) mengatakan bahwa populasi adalah keseluruhan dari karakteristik atau unit hasil pengukuran yang menjadi objek penelitian.

Arikunto (1998 :117) mengatakan bahwa :’sampel adalah bagian dari populasi (sebagian atau wakil populasi yang diteliti). Sampel penelitian adalah sebagian populasi yang diambil sebagai sumber data dan dapat mewakili seluruh populasi.” Sugiyono (1997 :57)memberikan pengertian bahwa “sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang di miliki oleh populasi.

Populasi yang diambil oleh penulis adalah semua penerimaan bersih yang diterima oleh UD. Podomoro. Sedangkan sample yang diambil adalah 15 hari sebelum dan sesudah kenaikkan bahan bakar minyak (BBM).

Jenis dan sumber data

Sumber data yang diambil oleh penulis didapat dari hasil wawancara dengan pemilik UD. Podomoro itu sendiri. Jenis data yang diambil oleh penulis adalah primer dan sekunder. Karena wawancara yang dilakukan oleh penulis melalui 2 cara yaitu tatap muka secara langsung dan wawancara melalui telepon.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah Wawancara. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang digunakan untuk lebih mendalami responden secara spesifik yang dapat dilakukan dengan tatap muka ataupun komuikasi menggunakan alat bantu komunikasi. Sugiyono (2013:194) mengemukakan wawancara dapat dilakukan secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Terdapat 2 macam wawancara , yaitu Wawancara Terstruktur  digunakan teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Dalam melakukan wawancara, selain membawa instrument sebagai pedoman untuk wawancara, maka pengumpul data juga dapat menggunakan alat bantu seperti tape recorder, gambar, brosur dan material lain yang dapat membantu pelaksanaan wawancara menjadi lancar. Wawancara tidak terstruktur, adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan. Teknik wawancara yang dipakai oleh penulis adalah wawancara tidak terstruktur.

Variabel Penelitian

Menurut Best (….) yang disebut variabel penelitian adalah kondisi-kondisi atau serenteristik-serenteristik yang oleh peneliti dimanupulasikan, dikontrol atau dioservasi dalam suatu penelitian. Sedang Direktorat Pendidikan Tinggi Depdikbud menjelaskan bahwa yang dimaksud variabel penelitian adalah segala sesuatu yang akan menjadi objek pengamatan penelitian. Dari kedua pengerian tersebut dapatlah dijelaskan bahwa variabel penelitian itu meliputi faktor-faktor yang berperan dalam peristiwa atau gejala yang kan diteliti. Variable dalam penelitian penulis adalah:

Penerimaan pendapatan UD. Podomoro

Pengumuman kenaikan bahan bakar minyak

15 hari sebelum dan seudah kenaikan bahan bakar minyak

Metode Analisis Data

Metode analisis yang dipakai oleh penulis adalah metode kuantitatif dengan menggunakan uji normalitas dan uji t yaitu paired sampel t – test. Karena dara yang dipakai oleh penulis adalah data perbedaan penerimaan pendapatan sebelum dan sesudah kenaikan bahan bakar minyak pada UD. Podomoro.

Tahapan-tahapan Penelitian

Penulis menentukan judul yang akan dipakai dan diteliti oleh penulis

Penulis mengajukan surat permohonan untuk dapat melakukan wawancara dengan pemilik UD. Podomoro

Penulis melakukan janji untuk wawancara dengan pemilik UD. Podomoro

Penulis melakukan wawancara dengan pemilik UD. Podomoro

Penulis meneliti data yang telah didapat menggunakan program spss

Penulis melakukan hipotesis dan menganalisis data yang telah didapat

Penulis membuat laporan penelitian.

DAFTAR PUSTAKA

http://eprints.uny.ac.id/8530/3/BAB%202%20-%2007401241045.pdf

Imron, Ali. 2002. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

http://widisudharta.weebly.com/metode-penelitian-skripsi.html