FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI AUDIT DELAY DI INDONESIA

(Studi Empiris Pada Perusahaan-Perusahaan LQ 45 yang Terdaftar

Di Bursa Efek  Indonesia pada tahun 2010-2013 )

Christian Aditya Rahardjo & Daniel Sugama Stephhanus

MAKALAH PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2014

ABSTRAK

Perbedaan waktu antara laporan keuangan dan tanggal pendapatan audit menunjukkan jumlah waktu yang dibutuhkan dalam periode penyelesaian audit. Kondisi ini dapat mempengaruhi tanda baca informasi yang dipublikasikan dan akan mempengaruhi reaksi pasar terhadap informasi yang panjang. Hal ini juga akan mempengaruhi tingkat ketidakpastian berdasarkan diterbitkannya informasi dalam laporan keuangan auditor yang mengandung informasi laba perusahaan.

 Penelitian ini bertujuan untuk mengukur faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay. mereka antara lain total aset, kerugian dan keuntungan operasi, pendapat auditor, profitabilitas, dan auditor reputasi. Populasi penelitian adalah LQ 45 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia yang digunakan pada periode 2010-2013.

Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 15 perusahaan. Penggunaan analisis data menggunakan regresi berganda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa total aset, kerugian operasi dan keuntungan, dan pendapat auditor memiliki pengaruh yang signifikan terhadap audit delay. Di sisi lain, profitabilitas dan reputasi auditor tidak memiliki pengaruh terhadap audit delay.

Kata-kaya kunci: audit delay, ukuran perusahaan, kerugian operasi dan laba, auditor pendapat, profitabilitas, reputasi auditor.

1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sejalan dengan semakin pesatnya perkembangan dunia bisnis yang akan memberikan lapangan kerja beragam untuk angkatan kerja, salah satu yang termasuk sebagai angkatan kerja adalah sarjana ekonomi. Perkembangan dalam dunia bisnis ini harus sudah mulai dipersiapkan oleh para calon mahasiswa/i khususnya di bidang akuntansi, agar setelah lulus dapat mengetahui  langsung mengenai pekerjaannya seperti menjadi karyawan di suatu perusahaan atau sebuah instansi pemerintahan, maupun melanjutkan pendidikan lagi untuk mengambil gelar S2 atau gelar profesi seperti gelar Ak (Akuntan Publik)  yang nantinya dapat digunakan untuk membuka kantor akuntan publik (KAP).

Di dalam kantor akuntan publik (KAP) terdapat auditor, yang dimaksud dengan auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dari kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Auditordapat dibedakan menjadi auditor pemerintah, auditor intern, auditor independen dan auditor pajak. Untuk dapat menjadi auditor maka dibutuhkan adanya profesionalisme auditor. Salah satu kriteria profesionalisme dari auditor adalah ketepatan waktu dalam penyampaian laporan auditnya. Ketepatan waktu perusahaan dalam mempublikasikan laporan keuangan kepada masyarakat umum dan kepada Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) juga tergantung dari ketepatan waktu auditordalam menyelesaikan pekerjaan auditnya. Ketepatan waktu ini terkait dengan manfaat dari laporan keuangan itu sendiri. Pemenuhan standar audit oleh auditor dapat berdampak pada lamanya penyelesaian laporan audit, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hasil audit.

Pelaksanaan audit yang sesuai dengan standar membutuhkan waktu semakin lama. Hal ini berdasarkan pada ketetapan dari Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Kompartemen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, 2001) khususnya tentang standar pekerjaan lapangan mengatur tentang prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan seperti perlu adanya perencanaan atas aktivitas yang akan dilakukan, pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian internai dan pengumpulann bukti-bukti kompeten yang diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan.

Perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan mengindikasikan tentang lamanya waktu penyelesaian pekerjaan auditnya. Hal yang penting adalah bagaimana agar dalam penyajian laporan keuangan itu bisa tepat waktu atau tidak terlambat dan kerahasiaan informasi terhadap laporan keuangan tidak bocor kepada pihak lain yang bukan kompetensinya untuk ikut memengaruhinya. Tetapi apabila terjadi hal yang sebaliknya yaitu terjadi keterlambatan maka akan menyebabkan manfaat informasi yang disajikan menjadi berkurang dan tidak akurat.

Beberapa faktor yang memengaruhi audit delay telah banyak oleh para peneliti sebelumnya antara lain Whittred (1980),  Carslaw dan Kaplan (1991), Halim (2000), Hanipah (2001), dan Subekti dan Widiyanti (2004). Beberapa faktor yang mempengaruhi audit delay jugatelah banyak dilakukan dalam beberapa penelitian sebelumnya seperti ukuran perusahaan, total revenue, tingkat profitabilitas, lamanya menjadi klien KAP, tahun buku perusahaan.

Arah hubungan faktor tersebut adalah berhubungan positif sangat kuat dengan audit delay. Hasil penelitian Whittred (1980), membuktikan bahwa audit delay yang lebih panjang dialami oleh perusahaan yang menerima pendapat qualified opinion. Fenomena ini terjadi karena proses pemberian pendapat qualified tersebut melibatkan negosiasi dengan klien, konsultasi dengan partner audit yang lebih senior dan perluasan lingkup audit.

Carslaw dan Kaplan (1991), melakukan penelitian mengenai audit delay pada perusahaan publik di New Zealand. Variabel yang digunakan adalah ukuran perusahaan, jenis opini akuntan publik, auditor, tahun buku perusahaan, kepemilikan perusahaan dan proporsi hutang terhadap total aset. Variabel yang berpengaruh adalah ukuran perusahaan dan perusahaan melaporkan kerugian.

Halim (2000), melakukan penelitian tentang audit delay di Indonesia dengan

menggunakan sampel 287 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 1997. Variabel independen yang digunakan antara total revenue, jenis industri, bulan penutupan buku tahunan, lamanya menjadi klien KAP, rugi/laba operasi, tingkat profitabilitas, jenis opini. Hasil penelitian multivariate menunjukkan bahwa ketujuh faktor tersebut secara serentak sangat berpengaruh terhadap audit delay, namun yang konsisten berpengaruh adalah tahun buku dan pelaporan kerugian.

Hanipah (2001), melakukan penelitian tentang penelitian rata-rata audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ pada tahun 1999. Variabel yang digunakan antara lain ukuran perusahaan, jenis pendapat akuntan publik, tingkat profitabilitas, pelaporan laba / rugi dan auditor. Waktu penyelesaian auditcenderung panjang apabila ukuran perusahaan menjadi semakin besar, mendapatkan opini unqualified opinion, tingkat profitabilitas yang rendah dan mengalami kerugian.

Subekti dan Widiyanti (2004) berhasil membuktikan bahwa audit delay yang panjang dialami oleh perusahaan yang tingkat profitabilitasnya tinggi, ukuran perusahaan besar, perusahaan non finansial mendapatkan opini non WTP dan diaudit oleh KAP besar (the big six). Meskipun telah banyak dilakukan penelitian tentang audit delay pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun masih banyak perbedaan hasil. Hasil penelitian tersebut beragam, mungkin dikarenakan perbedaan sifat variabel independen dan variabel dependen yang diteliti, perbedaan periode pengamatan atau perbedaan dalam metodologi statistik yang digunakan.

1.2 Rumusan Masalah

Salah satu hal terpenting dalam penyajian laporan keuangan adalah laporan keuangan tersebut dapat digunakan semestinya oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan laporan keuangan tersebut disajikan dengan tepat waktu. Hal itu dipengaruhi juga oleh lamanya proses audit yang dijalankan. Lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal ditandatanganinya laporan audit (tanggal opini) ini kemudian didefinisikan sebagai audit  delay (Halim, 2000).

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor yang

memengaruhi audit delay pada perusahaan LQ 45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2010 sampai dengan tahun 2013. Adapun faktor-faktor yang akan diuji dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan, profitabilitas perusahaan, solvabilitas, kualitas auditor, dan opini auditor. Dengan demikian, permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian kali ini adalah: “Apakah faktor ukuran perusahaan, profitabilitas perusahaan, solvabilitas, kualitas auditor, dan opini auditor mempengaruhi audit delay?”

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan menguji bagaimana pengaruh ukuran perusahaan, laba rugi operasi, opini auditor, tingkat profitabilitas dan reputasi auditor mempengaruhi audit delay.

1.4 Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Bagi Auditor

Membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi audit delay sehingga dapat mengoptimalkan kinerja yang berimbas pada tepatnya waktu pelaporan keuangan.

2. Bagi Akademisi

Memberi deskripsi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi

audit delay di Indonesia, bukti empiris tersebut dapat dijadikan tambahan

wawasan dalam penelitian berikutnya.

3. Bagi Praktisi

Hasil penelitian dapat dijadikan pedoman dalam melakukan

pekerjaan audit sehingga mempersingkat rentang waktu audit, meningkatkan

efisiensi dan efektivitas dengan mencermati faktor-faktor yang dominan

memengaruhi audit delay.

2. LANDASAN TEORI

2.1 Landasan Teori

2.1.1 Laporan Keuangan

Laporan Keuangan adalah informasi keuangan yang disajikan dan disiapkan oleh manajemen dari suatu perusahaan kepada pihak internal dan eksternal, yang berisi seluruh kegiatan bisnis dari satu kesatuan usaha yang merupakan salah satu alat pertanggungjawaban dan komunikasi manajemen kepada pihak-pihak yang membutuhkannya. Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang mengomunikasikan keadaan keuangan dari hasil operasi perusahaan dalam periode tertentu kepada pihak-pihak yang berkepentingan sehingga manajemen mendapatkan informasi yang bermanfaat. Laporan keuangan memunyai tujuan utama yakni memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomis. Para pemakai laporan keuangan akan menggunakannya untuk meramalkan, membandingkan dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya.

2.1.2 Audit

Secara umum auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. (Mulyadi,

2002:9).

Menurut PSAK pengertian dari audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.  

Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:

1. Audit laporan keuangan (financial statement audit).

Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.

2. Audit kepatuhan (compliance audit ).

Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.

3. Audit operasional (operational audit).

Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.

Tujuan audit secara umum atas laporan keuangan oleh auditor adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan. Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen laporan keuangan yang dapat bersifat

implisit atau eksplisit. (Arens, 1995 : 114).

2.1.3 Laporan Audit (Audit Report)

Laporan Audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku yang terdiri dari tiga paragraf yaitu paragraf pengantar (introductory paragraph), paragraf lingkup (scope paragraph) dan paragraf pendapat

(opinion paragraph). Terdapat tiga fakta yang diungkapkan oleh auditor dalam paragraf pengantar :

1. Tipe jasa yang diberikan oleh auditor

2. Obyek yang dianut. Di dalam objek tersebut berisi dua hal penting yaitu auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah ia melakukan audit dan obyek yang di audit oleh auditor bukanlah catatan melainkan laporan keuangan kliennya.

3. Pengungkapan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan dan tanggung jawab auditor atas pendapat yang diberikan atas laporan keuangan berdasarkan hasil auditnya.

Terdapat 2 paragraf yang digunakan oleh auditor yang pertama paragraf  lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan publik dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut serta, suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditor. Berikutnya paragraf pendapat merupakan paragraf yang digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya mengenai laporan keuangan yang disebutkannya dalam paragraf pengantar yaitu paragraf pertama laporan audit baku.

2.2 Variabel dependen (y)

Variabel dependen dalam penelitian ini menggunakan Audit Delay.

2.2.1 Audit Delay

Menurut Ashton et al., (1987) dalam penelitian Wirakusuma (2004), Audit Delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit dari akhir tahun fiskal perusahaan sampai tanggal laporan audit dikeluarkan. Audit  delay merupakan lamanya / rentang

waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Audit delay inilah yang dapat mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat ketidakpastian keputusan yang berdasarkan informasi yang

dipublikasikan.

Menurut Abdula (1996) dalam Owusu-Ansah (2000), semakin panjang waktu yang dibutuhkan di dalam mempublikasikan laporan keuangan tahunan sejak akhir tahun buku suatu perusahaan milik klien, maka semakin besar pula kemungkinan informasi tersebut bocor kepada investor tertentu atau bahkan bisa menyebabkan insider trading dan rumor-rumor lain di bursa saham. Apabila hal ini sering terjadi maka akan mengarahkan pasar tidak dapat lagi bekerja dengan maksimal.

Dengan demikian, regulator harus menentukan suatu regulasi yang dapat mengatur batas waktu penerbitan laporan keuangan yang harus dipenuhi pihak emiten. Tujuannya untuk tetap menjaga reliabilitas dan relevansi suatu informasi yang dibutuhkan oleh pihak pelaku bisnis di pasar modal. Ketepatan waktu penyusunan atau pelaporan suatu laporan keuangan perusahaan bisa berpengaruh pada nilai laporan keuangan tersebut. Keterlambatan informasi akan menimbulkan reaksi negatif dari pelaku pasar modal. Informasi laba yang dihasilkan perusahaan dijadikan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan untuk membeli atau menjual kepemilikan yang dimiliki oleh investor. Artinya, informasi yang dipublikasikan tersebut akan menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham.

2.3 Variabel Independen

Variabel independen dalam penelitian ini terdiri dari ukuran perusahaan sebagai x1, laba/rugi operasi sebagai x2, opini auditor sebagai x3, tingkat profitabilitas sebagai x4.

2.3.1 Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan adalah rata–rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar daripada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil daripada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian (Brigham dan Houston 2001). Ukuran perusahaan merupakan proksi volatilitas operasional dan inventory cotrolability yang seharusnya dalam skala ekonomis besarnya perusahaan menunjukkan pencapaian operasi lancar dan pengendalian persediaan (Mukhlasin, 2002).

Sedangkan menurut Ferry dan Jones (….) dalam Sujianto (2001), ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata–rata total penjualan dan rata–rata total aktiva. Jadi, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset yang dimiliki oleh perusahaan. Keadaan yang dikehendaki oleh perusahaan adalah perolehan laba bersih sesudah pajak karena bersifat menambah modal sendiri.

Laba operasi ini dapat diperoleh jika jumlah penjualan lebih besar daripada jumlah biaya variabel dan biaya tetap. Agar laba bersih yang diperoleh memiliki jumlah yang dikehendaki maka pihak manajemen akan melakukan perencanaan penjualan secara seksama, serta dilakukan pengendalian yang tepat, guna mencapai jumlah penjualan yang dikehendaki. Manfaat pengendalian manajemen adalah untuk menjamin bahwa organisasi telah melaksanakan strategi usahanya dengan efektif dan efisien. Dalam aspek finansial, penjualan dapat dilihat dari sisi perencanaan dan sisi realisasi yang diukur dalam satuan rupiah. Dalam sisi perencanaan, penjualan direfleksikan dalam bentuk target yang diharapkan dapat direalisir oleh perusahaan.

Menurut Dyer dan Mc Hugh (1975)  dalam Halim (2000) perusahaan besar lebih konsisten untuk tepat waktu dibandingkan perusahaan kecil dalam menginformasikan laporan keuangannya. Pengaruh ini ditunjukkan dengan semakin besar nilai aktiva suatu perusahaan, maka semakin pendek audit delay dan sebaliknya. Perusahaan besar diduga akan menyelesaikan proses auditnya lebih cepat dibandingkan perusahaan kecil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu manajemen perusahaan yang berskala besar cenderung diberikan insentif untuk mengurangi audit delay dikarenakan perusahaan-perusahaan tersebut dimonitor secara ketat oleh investor, pengawas permodalan dari pemerintah. Pihak-pihak ini sangat berkepentingan terhadap informasi yang termuat dalam laporan keuangan.

2.3.2 Laba/Rugi Operasi

Menurut Carslow (1991) dalam Subekti dan Widiyanti (2004), ada dua alasan mengapa perusahaan yang menderita kerugian cenderung mengalami audit delay yang lebih panjang. Pertama, ketika kerugian terjadi perusahaan ingin menunda bad news sehingga perusahaan akan meminta auditor untuk menjadwal ulang penugasan audit. Kedua, auditor akan lebih berhati-hati selama proses audit jika

percaya bahwa kerugian ini mungkin disebabkan karena kegagalan keuangan perusahaan dan kecurangan manajemen informasi tentang laba perusahaan dapat

digunakan sebagai :

1. Sebagai indikator efisiensi penggunaan dana yang tertanam dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembalian.

2. Sebagai pengukur prestasi manajemen.

3. Sebagai dasar penentuan besarnya penggunaan pajak.

4. Sebagai alat pengendalian alokasi sumber daya ekonomi suatu negara.

5. Sebagai dasar kompensasi dan pembagian bonus.

6. Sebagai alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan.

7. Sebagai dasar untuk kenaikan kemakmuran.

8. Sebagai dasar pembagian deviden

2.3.3 Opini Auditor

Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyangkut materialitas, posisi keuangan, dan arus kas. Menurut SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik), opini audit ada 5 macam, yaitu:

1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)

Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku. Kriteria pendapat wajar tanpa pengecualian antara lain :

– Laporan keuangan lengkap

– Tiga standar umum telah dipenuhi

– Bukti yang cukup telah diakumulasi untuk menyimpulkan bahwa tiga standar lapangan telah dipatuhi

– Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles)

– Tidak ada keadaan yang memungkinkan auditor untuk menambahkan paragraf penjelas atau modifikasi laporan

2. Bahasa penjelasan ditambahkan dalam laporan auditor bentuk baku (Unqualified Opinion with Explanatory Paragraph)

Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya. Auditor menyampaikan pendapat ini jika :

– Kurang konsistennya suatu entitas dalam menerapkan GAAP

– Keraguan besar akan konsep going concern

– Auditor ingin menekankan suatu hal

3. Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)

Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Menurut SA 508 paragraf 20 (IAI, 2002:508.11), jenis pendapat ini diberikan apabila:

– Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak m,empengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.

– Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.

4. Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)

Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

5. Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion)

Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Opini ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan.

Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyangkut materialitas, posisi keuangan, dan arus kas. Menurut SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik), opini audit ada 5 macam, yaitu:

1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)

Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku. Kriteria pendapat wajar tanpa pengecualian antara lain :

– Laporan keuangan lengkap

– Tiga standar umum telah dipenuhi

– Bukti yang cukup telah diakumulasi untuk menyimpulkan bahwa tiga standar lapangan telah dipatuhi

– Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles)

– Tidak ada keadaan yang memungkinkan auditor untuk menambahkan paragraf penjelas atau modifikasi laporan

2. Bahasa penjelasan ditambahkan dalam laporan auditor bentuk baku (Unqualified Opinion with Explanatory Paragraph)

Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya. Auditor menyampaikan pendapat ini jika :

– Kurang konsistennya suatu entitas dalam menerapkan GAAP

– Keraguan besar akan konsep going concern

– Auditor ingin menekankan suatu hal

3. Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)

Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Menurut SA 508 paragraf 20 (IAI, 2002:508.11), jenis pendapat ini diberikan apabila:

– Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak m,empengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.

– Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.

4. Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)

Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

5. Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion)

Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Opini ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan.

2.3.4 Tingkat Profitabilitas

Perusahaan tidak akan menunda penyampaian informasi yang berisi berita baik. Oleh karena itu, perusahaan yang mampu menghasilkan profit akan cenderung mengalami audit delay yang lebih pendek, sehingga good news tersebut dapat segera disampaikan kepada para investor dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Sebagai dasar pemikiran bahwa tingkat keuntungan dipakai salah satu cara untuk menilai keberhasilan efektivitas perusahaan, tentu saja berkaitan dengan hasil

akhir dari berbagai kebijakan dan keputusan perusahaan yang telah dilaksanakan oleh

perusahaan dalam periode berjalan. Perusahaan yang profitable memiliki insentif untuk menginformasikan ke publik kinerja unggul mereka dengan mengeluarkan laporan tahunan secara cepat

2.4 Penelitian Terdahulu

Hasil penelitian Whittred (1980) dalam Subekti dan Widiyanti (2004), membuktikan bahwa audit delay yang lebih panjang dialami oleh perusahaan yang menerima pendapat qualified opinion. Fenomena ini terjadi karena proses pemberian pendapat qualified tersebut melibatkan negosiasi dengan klien, konsultasi dengan partner audit yang lebih senior dan perluasan lingkup audit.

Ashton dan Elliot (1987) dalam Subekti dan Widiyanti (2004), meneliti hubungan antara audit delay dengan beberapa variabel independen yang terdiri dari total pendapatan, kompleksitas perusahaan, jenis industri, status perusahaan publik atau non-publik, bulan penutupan tahun buku, kualitas sistem pengendalian internal, kompleksitas operasional, kompleksitas keuangan, kompleksitas pelaporan keuangan, EDP, campuran relatif antara waktu pemeriksaan pada interim dan akhir tahun, lamanya perusahaan menjadi klien kantor akuntan publik, besarnya laba atau rugi, tingkat profitabilitas dan jenis opini.

Carslaw dan Kaplan (1991) dalam Subekti dan Widiyanti (2004), melakukan penelitian mengenai audit delay pada perusahaan publik di New Zealand. Variabel yang digunakan adalah ukuran perusahaan, jenis opini akuntan publik, auditor, tahun buku perusahaan, kepemilikan perusahaan dan proporsi hutang terhadap total asset. Variabel yang berpengaruh adalah ukuran perusahaan dan perusahaan melaporkan kerugian.

Hossain (1998) dalam Subekti dan Widiyanti (2004), melakukan penelitian pada perusahaan-perusahaan publik di Pakistan, dengan menggunakan sampel 103 perusahaan yang terdaftar di Karachi Stock Exchange pada tahun 1993. Variabel yang digunakan adalah ukuran perusahaan, debt equity ratio, perusahaan melaporkan laba / rugi, adanya cabang perusahaan untuk perusahaan multinasional dan auditor. Dari hasil uji korelasi antar variabel independen menunjukkan adanya korelasi yang tinggi antara variabel cabang dalam perusahaan multinasional dan auditor dibandingkan korelasi variabel-variabel perusahaan lainnya.

Halim (2000), melakukan penelitian tentang audit delay di Indonesia dengan

menggunakan sampel 287 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 1997. Variabel independen yang digunakan antara total revenue, jenis industri, bulan penutupan buku tahunan, lamanya menjadi klien KAP, rugi / laba operasi, tingkat profitabilitas, jenis opini. Hasil penelitian multivariate menunjukkan bahwa ke tujuh faktor tersebut secara serentak sangat berpengaruh terhadap audit  delay, namun yang

konsisten berpengaruh adalah tahun buku dan pelaporan kerugian.

Hanipah (2001), melakukan penelitian tentang penelitian rata-rata audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ pada tahun 1999. Variabel yang digunakan antara lain ukuran perusahaan, jenis pendapat akuntan publik, tingkat profitabilitas, pelaporan laba / rugi dan auditor. Waktu penyelesaian audit cenderung panjang apabila ukuran perusahaan menjadi semakin besar, mendapatkan opini unqualified opinion, tingkat profitabilitas yang rendah dan mengalami kerugian.

Subekti dan Widiyanti (2004), berhasil membuktikan bahwa audit delay yang panjang dialami oleh perusahaan yang tingkat profitabilitasnya tinggi, ukuran perusahaan besar, perusahaan non finansial mendapatkan opini non WTP dan diaudit oleh KAP besar (the big six).

2.5 Hipotesis

Berdasarkan uraian teoritis diatas maka hipotesis yang disusun adalah sebagai berikut:

H1: Faktor ukuran perusahaan memengaruhi audit delay.

Perusahaan yang mendapatkan laba yang besar tidak ada alasan untuk menunda penerbitan laporan keuangan auditan karena ini merupakan berita baik yaitu prestasi yang dicapai cukup menggembirakan. Sebaliknya, perusahaan yang menderita kerugian akan berusaha memperlambat penerbitan laporan keuangan auditan (Ashton et a.l, 1984 dalam penelitian Soegeng Soetedjo, 2006). Auditor akan berhati-hati selama proses audit dalam merespon kerugian perusahaan apakah kerugian tersebut

disebabkan oleh kegagalan finansial atau kecurangan manajemen. Jadi, semakin laba suatu operasi perusahaan, maka audit delay nya semakin pendek.:

H2: Faktor laba/rugi operasi mempengaruhi audit delay.

Menurut Carslaw dan Kaplan (1991) dalam Wirakusuma (2004) perusahaan yang tidak menerima opini audit standar unqualified opinion diperkirakan mengalami audit delay yang lebih panjang alasannya perusahaan yang menerima opini tersebut memandang sebagai bad news dan akan memperlambat proses audit.

Disamping itu penerimaan opini selain qualified merupakan indikasi terjadinya konflik antara auditor dan perusahaan yang pada akhirnya memperpanjang audit delay. Jadi, perusahaan yang tidak menerima opini audit standart unqualified opinion mengalami audit delay yang panjang.

H3 : Faktor opini / jenis pendapat akuntan publik memengaruhi audit delay.

Na’im (1984) dalam Subekti dan Widiyanti (2004), menemukan bahwa tingkat profitabilitas yang lebih rendah akan memacu kemunduran publikasi laporan keuangan auditan. Perusahaan publik yang mengumumkan tingkat profitabilitas yang rendah cenderung mengalami penerbitan laporan keuangan auditan dari auditor yang lebih panjang daripada perusahaan non publik (Ashton et al., 1984). Ini berkaitan dengan akibat yang ditimbulkan pasar terhadap pengumuman tersebut. Jadi, semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu perusahaan maka semakin pendek audit delay nya

H4 : Faktor tingkat profitabilitas memengaruhi audit delay.

Kualitas auditan berpengaruh terhadap kredibilitas laporan keuangan ketika perusahaan go public. Oleh karena itu, underwritter yang memiliki reputasi tinggi, menginginkan emiten yang dijaminnya, memakai auditor yang mempunyai reputasi tinggi pula. Auditor yang memiliki reputasi tinggi, akan menggunakan auditor yang memiliki reputasi, keduanya akan mengurangi underpricing. Dari penelitian yang sudah ada maka antara reputasi tinggi auditor berpengaruh terhadap audit delay. (Subekti dan Widayanti, 2004). Jadi, semakin tinggi reputasi auditor maka audit delay nya semakin pendek.

2.6 Gambar dari rerangka teoritis

Ukuran Perusahaan
Laba/Rugi Operasi
Opini Auditor
Tingkat Profitabilitas
Audit Delay

3. METODA PENELITIAN

3.1 Metoda Penelitian

Penelitian kuantitatif adalah definisi, pengukuran data kuantitatif dan statistik objektif melalui perhitungan ilmiah yang berasal dari sampel orang-orang atau penduduk yang diminta menjawab atas sejumlah pertanyaan tentang survei untuk menentukan frekuensi dan persentase tanggapan mereka. Ukuran sampel untuk survei oleh statistik dihitung dengan menggunakan rumusan untuk menentukan seberapa besar ukuran sampel yang diperlukan dari suatu populasi untuk mencapai hasil dengan tingkat akurasi yang dapat diterima. pada umumnya, para peneliti mencari ukuran sampel yang akan menghasilkan temuan dengan minimal 95% tingkat keyakinan (yang berarti bahwa jika Anda survei diulang 100 kali, 95 kali dari seratus, anda akan mendapatkan respon yang sama) dan plus / minus 5 persentase poin margin dari kesalahan. Banyak survei sampel dirancang untuk menghasilkan margin yang lebih kecil dari kesalahan.

Beberapa survei dengan melalui pertanyaan tertulis dan tes, kriteria yang sesuai untuk memilih metode dan teknologi untuk mengumpulkan informasi dari berbagai macam responden survei, survei dan administrasi statistik analisis dan pelaporan semua layanan yang diberikan oleh pengantar komunikasi. Namun, oleh karena sifat teknisnya metode pilihan pada survei atau penelitian oleh karena sifat teknis, maka topik yang lain tidak tercakup dalam cakupan ini.

3.2 Populasi dan Sampel

Populasi yang akan menjadi objek penelitian adalah perusahaan-perusahaan LQ 45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010–2013. Pemilihan sampel perusahaan LQ 45 pada penelitian ini dikarenakan perusahaan LQ 45 di Indonesia rentan terhadap perubahan yang terjadi di bidang lainnya seperti bidang sosial, politik, keamanan, baik yang terjadi di dalam negeri. Bursa Efek Indonesia merupakan pasar saham terbesar dan paling representatif di Indonesia. Berdasarkan populasi tersebut dapat ditentukan sampel yang menjadi objek penelitian ini. Dalam penentuan sampel tersebut, teknik sampling yang dipergunakan adalah purposive sampling yaitu metode pengambilan sampling berdasarkan kriteria-kriteria tertentu (Singarimbun dan Effendi, 1995).

Alasan pemilihan metode ini adalah metode ini mewakili sampel dan dipilih atas dasar kesesuaian karakteristik sampel dengan kriteria pemilihan sampel yang dilakukan. Dalam penelitian ini, kriteria yang ditetapkan adalah:

1. Perusahaan–perusahaan tersebut telah menerbitkan laporan keuangannya selama lima tahun berturut–turut, tahun 2001–2005, untuk periode yang berakhir pada 31 Desember.

2. Perusahaan–perusahaan tersebut mulai terdaftar pada BEJ tahun 2001 atau

sebelumnya dan masuk dalam kategori perusahaan LQ 45.

3. Saham–saham perusahaan tersebut aktif diperdagangkan.

3.3 Jenis dan Sumber Data

Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber

lain yang sudah dipublikasikan berupa laporan tahunan perusahaan-perusahaan LQ 45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2010–2013. Data sekunder perusahaan LQ 45 yang terdaftar di BEI yaitu audit delay, profit after taxes, total assets, ROI, opini auditor dan reputasi auditor, yang tersedia di Pojok Bursa Efek Indonesia.

3.4 Definisi Operasional Variabel

Variabel dependen penelitian ini adalah audit delay yang diukur berdasarkan lamanya waktu penyelesaian audit dari akhir tahun fiskal perusahaan sampai tanggal laporan audit dikeluarkan, yaitu per 31 Desember sampai tanggal tertera pada laporan auditor independen. Variabel ini diukur secara kuantitatif dalam jumlah hari.

Variabel Independen

a. Variabel ukuran perusahaan

Diukur berdasarkan total assets/ total aktiva yang dimiliki oleh setiap perusahaan sampel dan digunakan sebagai tolok ukur skala perusahaan. Variabel ini diproksi dengan menggunakan logaritma.

b. Variabel laba/rugi operasi diukur dengan dummy yaitu untuk perusahaan yang mengalami laba diberi kode dummy 1 dan yang mengalami rugi diberi kode dummy 0.

c. Variabel opini/jenis pendapat akuntan publik diukur dengan dummy yaitu untuk opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) diberi kode dummy 1 dan untuk opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion) diberi kode dummy 0.

d. Variabel tingkat profitabilitas diukur berdasarkan nilai ROA (Return on

Asset) yaitu Net Profit dibagi dengan Total Asset. Perusahaan yang tingkat

profitabilitasnya tinggi diduga waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan audit akan lebih cepat.

e. Variabel Reputasi auditor diukur dengan menggunakan dummy dengan

mengelompokkan auditor-auditor yang berasal dari KAP yang bermitra dengan

kelompok lima besar di Amerika Serikat. Kelompok 5 besar diberi kode 1, sedangkan

untuk KAP selain yang bermitra dengan kelompok 5 besar diberi kode 0.

3.5 Model Penelitian

Persamaan regresi yang digunakan adalah :

Y = β0 + β 1 X1 + β 2 X2 + β 3 X3 + β 4 X4 + β 5 X5 + ε

Keterangan :

Y = Audit Delay

β X1 = Ukuran perusahaan

β X2 = Laba / rugi operasi

β X3 = Opini / jenis pendapat akuntan

publik

β X4 = Tingkat profitabilitas

β X5 = Reputasi auditor

ε = Gangguan

3.6 Alat Analisis yang Digunakan

3.6.1 Uji Normalitas Data

Uji statistik yang digunakan untuk menguji normalitas adalah uji statistik non-parametric One Kolmogorov Smirnov. Jika angka probabilitas <  = 0,05 maka variabel tidak terdistribusi secara normal. Sebaliknya, bila angka probabilitas >  = 0,05 maka variabel terdistribusi secara normal (Ghozali, 2005: 114).

3.6.2 Uji Asumsi Klasik

Menurut Ghozali (2005: 91), uji asumsi klasik terdiri dari uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas dan uji autokorelasi.

3.6.3 Uji Multikolinearitas

Suatu model regresi yang baik seharusnya tidak terdapat korelasi antara variabel bebas yang satu dengan yang lainnya. Uji ini bertujuan untuk mendeteksi adanya multikolinearitas. Dalam penelitian ini, menggunakan tolerance and value inflation factor atau VIF (Aliman, 2000 : 57). Jika nilai tolerance  > 0,10 dan VIF  < 10, maka dapat diartikan bahwa tidak terdapat multikolinearitas pada penelitian tersebut, dan sebaliknya jika tolerance < 0,10 dan VIF > 10 maka terjadi gangguan multikolinearitas pada penelitian tersebut.

3.6.4 Uji Heterokedastisitas

Untuk menguji apakah dalam model regresi tersebut terjadi heterokedastisitas atau tidak, diperlukan uji heterokedastisitas yang bertujuan untuk mengetahui terjadinya varian tidak sama untuk variabel bebas yang berbeda. Untuk mengetahui adanya heterokedastisitas adalah dengan melihat ada / tidaknya pola tertentu pada grafik Scatter Plot dengan ketentuan:

a. Jika terdapat pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur maka menunjukkan telah terjadi heterokedastisitas.

b. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heterokedastisitas.

3.6.4 Uji Autokorelasi

Untuk menguji apakah dalam model regresi tersebut terjadi autokorelasi atau tidak, diperlukan uji autokorelasi yang bertujuan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Salah satu cara untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasi pada model regresi adalah dengan melakukan uji Durbin Watson. Pengambilan keputusan ada tidaknya korelasi:

1. Bila nilai dw terletak antara batas atas atau upper bound (du) dan (4-du), maka koefisien autokorelasi sama dengan nol, berarti tidak ada autokorelasi.

2. Bila nilai dw lebih rendah daripada batas bawah atau lower bound (dl), maka koefisien autokorelasi lebih besar daripada nol, berarti ada autokorelasi positif.

3. Bila nilai dw lebih besar daripada (4-dl), maka koefisien autokorelasi lebih kecil daripada nol, berarti ada autokorelasi negatif.

4. Bila nilai dw negatif diantara batas atas atau upper bound (du) dan batas bawah atau lower bound (dl) atau dw terletak antara (4-du) dan (4-dl), maka hasilnya tidak dapat disimpulkan.

3.7 Hipotesis Statistik (Ho dan Ha)

3.7.1 Uji Hipotesis Alternatif Parsial (Uji t)

Dalam pengujian ini dilakukan uji dua sisi dengan derajat kebebasan sebesar 5% agar kemungkinan terjadinya gangguan kecil. Kriteria Pengujian :

a. Jika angka probabilitas <  = 5%, maka ada pengaruh yang signifikan antara variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y).

b. Jika angka probabilitas >  = 5%, maka tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y).

 3.7.2 Uji Hipotesis Alternatif Serempak (Uji F).

Dalam pengujian ini dilakukan uji dua F dengan derajat kebebasan sebesar 5% agar kemungkinan terjadinya gangguan kecil. Analisis pengujian :

Jika angka probabilitas < α = 5%, maka ada pengaruh yang signifikan antara variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y). Jika angka probabilitas > α = 5%, maka tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel bebas (X) terhadap variable terikat (Y).

DAFTAR PUSTAKA

Mulyadi. 2002. Auditing. Edisi ke-6 Jakarta: PT. Salemba Empat,2002

Anthony, R.N and Govindarajan, 1995, “Management Control System”, Eight Edition, Irwin, Chicago.

Boyton, WC and G. Kell, 2003, “Modern Auditing”, Seventh Edition, John Wiley &

Sons, Inc, New York.

Chariri Anis dan Imam Ghozali, 2001, “Teori Akuntansi”, Edisi Pertama, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Ghozali, Imam, 2002, “Analisis Multivariate SPSS”, Universitas Diponegoro.

Halim, Varianada, 2000, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay”, Jurnal

Bisnis dan Akuntansi, Vol. 2, No. 1, pp. 63 – 75.

IAI, 2004, “Standar Akuntansi Keuangan”, Salemba Empat, Jakarta.

Indonesian Capital Market Directory, 2001-2005.

IAI, Kompartemen Akuntan Publik, 2001, “Standar Profesional Akuntan Publik”, PT. Salemba Empat, Jakarta.

Imam Ghozali dan Kristianus Ukago, 2005, “Faktor- Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Bukti Empiris Emiten di BEI”, Jurnal Maksi Vol. 5, pp. 13 – 33.

Jogiyanto, 2000, “Teori Portofolio dan Analisis Investasi”, Edisi II, Yogyakarta : BPFE.

Komarudin, 1996, “Manajemen Keuangan”, Bandung : Penerbit Alumni.

Munawir S, 2003, ”Analisis Laporan Keuangan”, Yogyakarta : Liberty.

Saleh, Rahmat, 2004, “Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta”, SNA VII Denpasar Bali, 2-3 Desember 2004, pp. 897 – 991.

Santoso, Singgih, 2002, “SPSS Versi 10”, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.

Soetedjo, Soegeng, (2006). “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay Log (ARL)”.

Vol 9 No. 2. Agustus. pp 77 – 92. Subekti, Imam dan Novi Wulandari Widiyanti,

“Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay Di Indonesia”. SNA

VII Denpasar Bali. 2-3 Desember 2004. pp 991 – 1002.

Wirakusuma, Made Gede, 2004, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Rentang Waktu penyajian Laporan Keuangan Ke Publik (Studi Empiris Mengenai Keberadaan Divisi Internal Audit Pada Perusahaan- Perusahaan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”, SNA VII Denpasar Bali, 2-3 Desember 2004, pp.1202 – 1221.

Author: Daniel Sugama Stephanus

Power & Speed Metal is my music... Adventure is my hobby... Social transformation is my passion...

Leave a comment