“The War Of Technology Abuse”

Michael Gosal & Daniel Sugama Stephanus
Program Pendidikan Karakter

Universitas Ma Chung

Kabupaten Malang

2012

Sejarah latar belakang dari perkembangan teknologi informasi bermula dari abad ke-16 dimana para cendikiawan matematika yang bernama John Napier (Skotlandia) dan Blaise Pascal (Perancis) menemukan perhitungan logaritma untuk mendemonstrasikan perhitungan mekanik suatu mesin yang akhirnya dikembangan oleh Gottfried Leibniz nilai angka biner pada buku De Arte Combinatore. Dari angka biner itulah para ilmuan di eropa dapat mengoperasikan mesin dengan memasukan data angka biner pada mesin yang dipakai maka ditemukanlah Komputer Mekanik yang pertama oleh Charles Babbage seorang mekanis mesin dari Inggris.

Dari desain yang dibuat oleh Babbage, Agusta Lovelace kemudian menulis rumusan program komputer untuk pertama kalinya dan dengan bantuan George Boole mereka dapat menggabungkan angka biner dengan logika aljabar. Langkah ini pun berlanjut ke perkembangan teknologi komputer yang kedua yaitu Komputer Analog yang mempunyai kemampuan lebih dari pada Komputer Mekanik.

Pada abad ke-19 perkembangan teknologi dilanjutkan oleh John van Neumann dengan membuat program komputer penyimpan data yang pertama dan mulai munculah grafik pada layar komputer dan menjadi program permainan pada zaman itu. Pada abad juga muncul program menu layanan yang bernama “windows” yang didemonstrasikan oleh Douglas Englebart dan pada saat bersamaan “mouse” juga didemonstrasikan. Puncaknya pada tahun 1975 Bill Gates dan Paul Allen menemukan Operation System (OS) yang paling terkenal hingga saat ini yaitu “Microsoft”.

Menjelang akhir abad 19, teknologi mikro mulai berkembang dimana komputer yang dulunya bermesin besar dan berat menjadi lebih kecil seperti Personal Computer yang kita temui saat ini. Selain itu perkembangan penyimpanan data digital pun berkembang seperti Philips dan Sony yang mempersembahkan laserdisk (video analog). Pesaing dari Microsoft pun tidak mau kalah, mereka meluncurkan Domain Naming System (DNS) dan yang menjadi host internet mencapai 10.000 orang. Lalu setelah Tim Berners mengembangkan Hypertext Markup Language (HTML) dan World Wide Web di Jenewa, Swiss, jumlah dari host internet yang sebelumnya sejumlah 10.000 menjadi 100.000 dalam waktu 2 tahun. Kemudian dengan munculnya  Veronica (program komputer yang dipakai sebagai alat cari). Internet menjadi sangat popular pada awal abad ke-20 dimana dalam waktu 5 tahun jumlah halaman yang dicari di google meningkat dari 3,6 juta menjadi 1 triliun halaman.

Namun, sayangnya perkembangan teknologi informasi ini juga diikuti oleh bertambahnya keragaman atau variasi dari tindak kriminal di dunia. Banyak pengguna teknologi untuk tujuan yang baik namun ada juga orang yang menggunakannya tanpa mempertimbangkan nilai-nilai etika atau bahkan kemanusiaan. Pelaku penyalahgunaan teknologi bukan hanya pada kalangan dewasa namun anak-anak pun bisa, bahkan seorang artis dan teroris bisa menyalahgunakan teknologi yang ada di era modern sekarang.

Sebagai contoh kasus penyalahgunaan teknologi di kalangan artis adalah kasus asusila selebriti, yang melibatkan Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari pada pertengahan tahun 2010 silam. kasus video asusila ariel peterpan dengan beberapa selebritis paling banyak dibicarakan. Video yang semula dibuat untuk kepentingan dan koleksi pribadi kemudian disebarluaskan ke publik oleh pihak yang tidak bertangung jawab. Sehingga para pelaku video asusila tersebut harus berurusan dengan polisi.

Bagaimanapun tindakan perzinahan itu melanggar norma-norma agama, sosial, kesusilaan, kesopanan. Apalagi pada masyarakat Timur, perzinahan adalah hal yang sangat tabu bahkan di negara barat sendiri, kasus video porno adalah hal yang sangat memalukan. Beberapa tahun lalu ada suatu pergerakkan yang menggalakkan gerakan anti vulgar di depan kamera, tetapi hal tersebut diabaikan begitu saja, padahal itu mencegah orang-orang untuk tidak bertindak vulgar di depan kamera dan mencegah perbuatan-perbuatan asusila yang sengaja direkam untuk keperluan pribadi.

Solusi untuk masalah ini adalah dengan cara memperkuat undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) karena undang-undang ITE ini dianggap belum mampu mengikat secara kuat, undang-undang yang sejatinya memberikan kepastian hukum bagi penduduk dunia maya yang senantiasa menggunakan internet dan komputer dalam kehidupannya ini malah memberikan ketidakpastian hukum, disebabkan adanya suatu pasal yang dianggap karet, karena indikator dan batas pengikatnya terlalu abstrak dan tidak jelas. Dan perkuat Undang-undang Pornografi, sehingga masyarakat tidak akan sembarangan berbuat asusila.

Kasus lain di kalangan selebriti yang bersangkutan dengan penyalahgunaan teknologi khususnya di situs jejaring sosial adalah kasus perseteruan antara keluarga Ikang Fawzi dan keluarga Addie MS. Perseteruan ini dimulai dari seorang penyanyi yang bernama Dee Kartika Djoemadi, yang menyebutkan bahwa gelar doktoral Marissa Haque (istri dari Ikang Fawzi) diperoleh dengan cara yang bukan semestinya yaitu ujian doktoral Marissa Haque tidak lulus karena diduga desertasinya dibuatkan oleh orang lain. Akibatnya, pada pihak Marissa Haque dan Ikang Fawzi merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut yang ada disalah satu jejaring sosial yaitu twitter.

Perseteruan ini merembet pada keluarga Addie MS beserta istri dan anaknya karena dari pernyataan tersebut diketahui bahwa Dee Kartika Djomadi mengetahuinya dari keluarga Addie MS. Perseteruan ini, seharusnya tidak terjadi apabila pihak dari Dee Kartika tidak menggunakan akun situs jejaringnya untuk memberikan pernyataan opini yang dapat beresiko untuk mejatuhkan nama baik orang lain. Apalagi pada situs tersebut tidak ada system keamanan khusus untuk menyortir berita atau orang-orang yang menjadi followers. 

Hal ini sangat berbahaya karena tidak sedikit jurnalis dan media yang memanfaatkan input untuk pengembangan berita. Ini fenomena global, tidak terkecuali di Indonesia. Pekan lalu Dewan Pers menggelar diskusi dengan tajuk “Penggunaan Konten Media Sosial” oleh Jurnalis. Di antara hasil yang menarik, sebanyak 32% jurnalis responden menggunakan akun jejaring sosial untuk menulis informasi personal, 40% untuk menulis informasi mengenai berita menarik di media masing-masing, 41% tentang kegiatan kerja yang tengah dilakukan.

Selain itu, sebanyak 58% responden memanfaatkan Facebook sebagai sumber berita, sedangkan 46% memanfaatkan konten percakapan di Twitter dalam peliputannya. Pertama, Indonesia adalah negara pengguna jejaring sosial dengan peringkat yang tinggi di dunia baik melalui Twitter maupun Facebook maupun brand jejaring sosial lainnya.

Data dari http://www.socialbakers.com menunjukkan pada Januari 2012 ini, pemilik akun Facebook di Indonesia sebanyak 43,1 juta,di atas Brasil, tetapi di bawah India yang secara mengejutkan melampaui Indonesia. Kedua, larisnya penjualan gadget seperti smart phone yang memungkinkan orang Indonesia untuk masuk ke dalam jejaring sosial yang menunjukkan peningkatan yang luar biasa.

Perkembangan teknologi yang pesat dan mudah digunakan juga bisa menjadi peluang bagi para kriminal yang membutuhkan informasi dalam aksinya seperti contoh teroris yang menyerang beberapa lokasi di selatan Mumbai, India, minggu lalu menggunakan peta digital dari Google Earth untuk mempelajari peta dan jalan di sekitar target mereka. Hal itu diungkapkan oleh pihak berwajib yang menyelidiki serangan tersebut.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Mumbai, termasuk interogasi terhadap seorang teroris yang tertangkap, terungkap bahwa para teroris sangat terlatih dalam memanfaatkan teknologi seperti telepon satelit dan perangkat GPS. Para teroris diperintahkan untuk mengingat peta jalan-jalan di kawasan Mumbai yang ditampilkan Google Earth untuk memudahkan mereka menemukan target. Dengan bantuan GPS, teroris juga makin mudah mencapai tujuan mereka.

Bukan kali ini saja Google Earth dituduh sebagai perangkat yang berbahaya jika digunakan oleh teroris. Mantan presiden India, A.P.J. Abdul Kalam pernah memperingatkan tahun 2005 lalu bahwa foto-foto satelit dari Google Earth dapat membantu teroris dalam menjalankan serangan. Pihak berwajib di India, Cina, dan negara-negara lain juga sempat khawatir bahwa instalasi militer rahasia mereka bisa terungkap secara luas.

Foto-foto Google Earth memang tersedia secara umum dan dimanfaatkan juga oleh institusi sosial atau kemanusiaan untuk melakukan kegiatannya, kata seorang juru bicara Google pada Computer World, Senin 1 Desember 2008. Meskipun dilaporkan menggunakan peta Google Earth, lokasi-lokasi yang diserang oleh teroris minggu lalu bukanlah instalasi pertahanan atau instalasi sensitif lainnya. Informasi yang digunakan oleh teroris dari Google Earth seputar lokasi yang mereka serang juga tersedia di peta untuk turis yang mengunjungi Mumbai. Informasi seperti hotel, restoran, kompleks penginapan, stasiun kereta, adalah informasi yang bisa didapatkan oleh turis biasa.

Ada pula kasus pembobolan bank oleh sekelompok hacker yang diprakarsai oleh Kristina Svechinskaya. Dalam menjalankan aksinya, Svechinskaya bekerja bersama 37 hacker lainnya. Gadis berusia 21 tahun itu saat ini ditahan di New York. Svechinskaya memanfaatkan virus ‘Zeus Trojan’ dan malware lainnya untuk membajak komputer orang lain.

Lalu, secara rahasia, para hacker komplotannya memantau aktivitas komputer korban, mencuri nomor rekening bank dan password. Dengan modal itu, mereka lalu mengambil uang jutaan dollar dari rekening korban. Seperti dimuat situs Daily Mail, Rabu 13 Oktober 2010, uang hasil curian itu lalu ditransfer ke ratusan rekening bank palsu milik perantara di Amerika Serikat yang menerima dan mencuci uang hasil kejahatan cyber (Cyber Crime).

UU cybercrime yang dikeluarkan saat ini adalah untuk tindakan preventif penyalahagunaan teknologi khususnya dalam dunia maya. Sebab di dalam dunia maya hal apapun, mulai dari hal yang baik hingga hal yang buruk dapat tersebar dalam hitungan menit saja dan dapat dilihat oleh seluruh dunia. Inilah yang dapat mengakibatkan perubahan dalam pola hidup seorang individu. Dengan adanya gejala seperti ini sebaiknya kita sebagai manusia harus dapat membedakan apa yang berdampak baik ataupun yang berdampak tidak baik. Tidak semua perubahan teknologi harus kita ikuti dan terima.

Penyalahgunaan teknologi mobile dapat berdampak timbulnya perubahan dalam pola hidup khususnya remaja. Contohnya pada pengguna Blackberry, di zaman seperti sekarang ini Blackberry merupakan salah satu handphone yang dapat masuk di kalangan manapun baik bawah, menegah, dan atas. Semua orang seperti sudah kecanduan dengan barang ini. Padahal jika kita telusuri dan lihat pengguna blackberry akan menyebabkan perubahan dalam pola hidup seperti lebih suka memegang blackberry daripada buku pelajaran, saat sedang belajar atau rapat bahkan bekerja seseorang dapat menggunakan benda ini padahal tidak diperlukan. Perubahan-perubahan inilah yang sering menyebabkan penyalahgunaan pada penggunan teknologi. Jika kita lihat dari segi yang positif Blackberry hadir memberikan kemudahan bagi seseorang untuk berkomunikasi tergantung pada tujuan dan prilaku masing-masing individu.

Perkembangan teknologi adalah hal yang baik namun yang jahat adalah keinginan dan keegoisan kita. Oleh sebab itu dalam memerangi penyalahgunaan teknologi langkah awal yang harus kita lakukan adalah mengalahkan diri kita dahulu. Langkah awal ini diwujudkan dengan cara bagaimana kita memahami cara penggunaan teknologi atau apapun itu dengan didasari integritas dan moral yang benar atas diri kita sendiri. Dengan demikian teknologi akan terjaga penggunaannya mulai dari diri kita sendiri dan diharapkan langkah kecil ini dapat menjadi dampak bagi seluruh dunia.

Refferensi

http://www.mantex.co.uk/2009/10/01/information-technology-timeline/

http://dunia.vivanews.com/news/read

http://parwadinawan.blogspot.com/2010/10/dampak-penyalahgunaan-teknologi.html

http://niasbarat.wordpress.com/2008/04/08/bahaya-penyalahgunaan-media-internet-dan-upaya-penanganannya/

http://forpiko.com/berita-115-penyalahgunaan-teknologi-bagaimana-cara-mengatasinya.html

www.socialbakers.com

Author: Daniel Sugama Stephanus

Power & Speed Metal is my music... Adventure is my hobby... Social transformation is my passion...

Leave a comment